Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah harian kepada seluruh kader terkait dugaan tindak pidana pembakaran bendera partai.
Pembakaran bendera PDI-P terjadi saat aksi unjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Megawati mengeluarkan surat perintah harian itu pada Kamis (25/6/2020). Dalam surat itu ia meminta aksi pembakaran bendera itu diproses secara hukum.
Baca Juga: Mengintip harta kekayaan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Selain itu, para kader juga diminta untuk mengawal proses hukum tersebut. "Ya benar, Ibu Ketua Umum mengeluarkan surat perintah harian," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
Megawati mengatakan, partainya tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa Indonesia. Ia juga menegaskan, PDI-P menempatkan diri sebagai suluh perjuangan bangsa.
"Sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa," kata Megawati dalam surat perintah harian tersebut.
Baca Juga: Selain Megawati, Risma juga ikut dalam menentukan penggantinya di Pilkada Surabaya
Megawati menuturkan, partainya akan menempuh jalur hukum atas pembakaran bendera partai.
"Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi partai untuk rakyat, bangsa, dan negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Berikut isi lengkap surat perintah Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri:
Merdeka !!!
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah Partai yang sah dan dibangun melalui sejarah panjang serta berakar kuat pada sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, melalui Partai Nasional Indonesia yang didirikan oleh Bung Karno pada tanggal 4 Juli 1927.
PDI Perjuangan juga memiliki sejarah panjang di dalam memerjuangkan hak demokrasi rakyat, meskipun membawa konsekuensi di kuyo-kuyo, dipecah-belah, dan puncaknya penyerangan kantor Partai pada tanggal 27 Juli 1996.
Meskipun demikian dalam perjalanannya, PDI Perjuangan tetap dan selalu akan menempuh jalan hukum. PDI Perjuangan akan terus mengobarkan elan perjuangan bagi dedikasi Partai untuk Rakyat, Bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas dasar hal tersebut, sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan saya tegaskan bahwa PDI Perjuangan tidak pernah memiliki keinginan untuk memecah belah bangsa sebab kita adalah pengikut Bung Karno yang menempatkan Pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa.
*Terus rapatkan barisan!*
*Tempuhlah jalan hukum, perkuat persatuan dengan rakyat,*
*karena rakyatlah cakrawati Partai.*
*Sekali Merdeka Tetap Merdeka!*
*Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh!*
*Bendera selalu tegak!! Seluruh kader siap menjaganya!!!* (Haryanti Puspa Sari)
Baca Juga: Puan Maharani dan Megawati hadiri peresmian Patung Bung Karno di Akmil Magelang
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Megawati Minta Kader Rapatkan Barisan, Kawal Proses Hukum Pembakaran Bendera PDI-P",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News