kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.967   75,00   0,42%
  • IDX 6.141   39,98   0,66%
  • KOMPAS100 799   3,79   0,48%
  • LQ45 603   4,50   0,75%
  • ISSI 213   0,84   0,40%
  • IDX30 341   3,17   0,94%
  • IDXHIDIV20 417   4,83   1,17%
  • IDX80 91   0,47   0,52%
  • IDXV30 112   1,03   0,93%
  • IDXQ30 109   1,24   1,15%

Belum ada putusan atas kontainer bawang putih


Kamis, 14 Maret 2013 / 12:11 WIB
ILUSTRASI. Petugas keamanan berdiri di gerbang yang secara resmi dikenal sebagai pusat pendidikan keterampilan kejuruan di Kabupaten Huocheng di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, China 3 September 2018.


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Pemerintah belum memutuskan ratusan kontainer berisi bawang putih yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, mau diapakan. Pemerintah masih mengecek kelengkapan dokumen yang menyertai barang-barang itu.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, mengemukakan soal itu, usai membuka rapat kerja nasional Kementerian Perdagangan di Jakarta, Kamis (14/3/2013). "Kalau dokumennya tidak lengkap, memang tidak boleh masuk," katanya.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, biasanya kasus seperti itu diselesaikan dengan reekspor, jika memang ditemukan dokumen tidak lengkap.

"Pemerintah bisa saja menyita bawang putih itu dan menggunakannya untuk menambah pasokan di dalam negeri, tetapi harus melalui proses pengadilan dulu. Setelah pengadilan memutuskan bahwa itu barang selundupan maka negara bisa menyita, dan itu butuh waktu sekitar enam bulan. Dalam waktu selama itu kondisi bawang putih sudah keburu rusak," paparnya. (Eny Prihtiyani/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×