Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh dan melibatkan sembilan orang lainnya dalam kasus korupsi dana otonomi khusus daerah.
Wakil Ketua Pimpinan KPK Basariah Panjaitan pada Konferensi persnya menjelaskan kronologi penangkapan pelaku tindak pidana korupsi tersebut. Dia mengatakan, Setelah mendapat informasi dari masyarakat KPK melakukan pengecekan kemudian serangkaian kegiatan lidik. Hingga akhirnya dilakukan tangkap tangan hari Selasa (2/7) di dua lokasi yakni banda aceh dan kabupaten Bener Meriah.
Dalam kegaitan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap sembilan orang. Pemeriksaan tahap pertama dilakukan di polres dan polda Aceh yaitu terhadap Irwandi Yusuf (IY) Gubernur Aceh, Ahmadi (AMD) Bupati Kabupaten Bener Meriah, Hendri Yuzal (HY), T Syaiful Bahri (TSB), dan Fadli (FDL) dan Muyassir (MYS) dari pihak swasta. Kemudian satu ajudan Bupati Bener meriah, satu ajudan dari Bupati Aceh dan Dailami DLM.
Berikut kronologis lengkap peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) tersebut:
Tanggal 3 juli 2018 siang hari, tim mengidentifikasi adanya penyerahan uang sebesar Rp 500 juta dari MYS kepada FDL di teras sebuah hotel di banda aceh. KPK menemukan MYS membawa tas berisi uang dari dalam hotel menuju mobil di luar hotel, kemudian turun di suatu tempat dan meninggalkan tas tersebut di dalam mobil.
Diduga setelah itu FDL menyetorkan uang tersebut kebeberapa nomor rekening bank BCA dan Mandiri, dengan nilai masing-masing sekitar Rp 50 juta, Rp 173 juta hingga Rp 190 juta.
“Uang yang di setor kebeberapa rekening tersebut sebagian digunakan untuk pembayaran mendali, dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon pada 2018. Sekitar pukul 17.00 WIB tim kemudian mengamankan FDL dan beberapa temannya di sebuah cafe di banda Aceh,” kata Basariah di Gedung merah putih KPK, Rabu (4/7).
Kemudian, secara berutut-turut tim mengamankan sejumlah orang lainnya di beberapa tempat terpisah di Banda Aceh Yakni TSB sekitar pukul 18.00 di sebuah kantor rekanan. Dari tangan TSB diamankan uang Rp 50 juta dalam sebuah tas tangan. “Tim KPK kemudian mengamankan IY dan seorang temannya di sebuah cafe sekitar pukul 18.30,” tambahnya.
Selanjutnya tim KPK bergerak ke pendopo gubernur. Di sana, KPK mengamankan Gubernur Aceh sekitar pukul 19.00 WIB. Pihak-pihak tersebut diamankan ke Mapolda Aceh untuk menjalankan pemeriksaan awal.
Secara paralel tim KPK lainnya di Kabupaten Bener Meriah mengamankan sejumlah pihak. Sekitar pukul 19.00 WIB tim mengamankan AMD, Bupati Bener Meriah, bersama ajudan dan supir di sebuah jalan di Takengon.
Sekitar pukul 22.00 WIB KPK mengamankan pihak swasta lainnya DLM, di kediamannya Kabupaten Bener Meriah. Kemudian Tim KPK membawa mereka ke Mapolres Takengon untuk menjalani pemeriksaan awal.
Lalu, Sebanyak empat orang yakni HY, IY dan AMD dan TSP hari ini di terbangkan ke jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung KPK pada dua penerbangan berturut-turut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News