kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.324   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.158   84,64   1,20%
  • KOMPAS100 1.054   15,08   1,45%
  • LQ45 829   11,70   1,43%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 429   7,68   1,82%
  • IDXHIDIV20 515   8,93   1,77%
  • IDX80 120   1,38   1,17%
  • IDXV30 122   0,92   0,76%
  • IDXQ30 141   2,22   1,60%

Begini cara Gita Wirjawan akan berantas korupsi


Jumat, 10 Januari 2014 / 15:15 WIB
Begini cara Gita Wirjawan akan berantas korupsi
ILUSTRASI. Seorang teknisi melakukan pemeliharaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) milik XL Axiata di salah satu menara di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/4/2021). ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemberantasan tindak pidana korupsi menjadi isu besar yang menarik perhatian banyak pihak, termasuk Gita Wirjawan, kandidat Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. Menurut Gita, belum optimalnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena belum maksimalnya politik anggaran sebagai faktor pendukung.

Atas dasar itu, jika terpilih sebagai Presiden selanjutnya, Gita bakal menambah anggaran pemberantasan korupsi guna menambah jumlah penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dengan begitu, kita lebih punya harapan untuk mengeradikasi korupsi," kata Gita saat berkunjung ke redaksi Kompas.com, Kamis (9/1/2014).

Gita berpendapat, KPK telah sangat nyata membuktikan sebagai lembaga antikorupsi yang berani menindak para koruptor. Dengan tegas ia menolak semua wacana untuk mengerdilkan KP. Hanya saja, kata Gita, pergerakan KPK masih sangat terbatas, mengingat rasio penyidik KPK saat ini masih sekitar 1:45.000.

Berkaca pada negara lain yang berhasil menekan angka korupsi, seperti Hongkong, rasio penyidik lembaga antikorupsinya mencapai 1:200. Dengan rasio itu, Hongkong memerlukan waktu sekitar 30 tahun untuk memberangus korupsi sampai titik yang sangat kecil.

"Bagaimana kita bisa? Tapi untungnya ini kan politik anggaran, ini yang harus disikapi. Tambah anggaran KPK untuk meningkatkan jumlah penyidik menjadi 4.500 sehingga rasionya menjadi 1:1000," ujar Menteri Perdagangan itu.

Selanjutnya, dengan rasio penyidik yang lebih rasional, maka penindakan tindak korupsi akan lebih terlihat hasilnya. Di saat yang bersamaan, Gita yakin cara ini mampu mencegah seseorang melakukan korupsi karena peluang untuk tak terungkap semakin kecil. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×