Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
Apabila melalui perjanjian swap bilateral tersebut, Josua bilang, Indonesia dapat mengajukan pinjaman jangka pendek kepada bank sentral negara lain misalnya Amerika Serikat (AS) atau Tiongkok melalui mekanisme swap mata uang rupiah terhadap dollar AS dengan maksimum sesuai dengan kesepakatan.
Dengan perjanjian currency swap dengan bank sentral AS dan Tiongkok diperkirakannya akan mendorong likuiditas dollar AS di dalam negeri apabila terjadi foreign capital outflow dari pasar keuangan domestik maka berdampak negatif pada nilai tukar.
“Perjanjian swap bilateral merupakan second line of defense yang perlu terus diperkuat dalam rangka meredam tekanan nilai tukar setelah cadangan devisa, kebijakan makroekonomi, kebijakan makroprudensial, dan kebijakan fiskal sebagai first line of defense,” tambahnya.
Baca Juga: Danareksa Research Institute: Optimisme konsumen menurun pada Maret 2020
Dengan penguatan second line of defense diharapkan nantinya dapat meningkatkan confidence pasar atas tersedianya buffer cadangan devisa yang memadai bagi Indonesia untuk mengantisipasi potensi FX liquidity shock ke depan.
Sehingga, dengan penguatan first line of defense dan second line of defense yang dikombinasikan dengan stimulus kebijakan fiskal serta bauran kebijakan BI yang bersifat akomodatif dan kebijakan OJK yang bersifat counter cyclical diperkirakan akan dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dalam jangka pendek ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News