Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah Indonesia menghadapi beban utang jatuh tempo yang sangat besar pada tahun 2026.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang diterima Kontan, nilai utang jatuh tempo pada tahun tersebut mencapai Rp 833,96 triliun, tertinggi dalam periode 2025 hingga 2036.
Jumlah ini bahkan melampaui beban utang jatuh tempo pada 2025 yang tercatat sebesar Rp 800,33 triliun.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Pemerintah Tertinggi Capai Rp 178,9 T, Pasar Keuangan Aman?
Jika dibandingkan dengan data per 30 April 2024, angka utang jatuh tempo tahun 2026 juga mengalami kenaikan signifikan dari sebelumnya Rp 803,19 triliun.
Setelah puncak pada 2026, beban utang diproyeksikan perlahan menurun. Pada 2027, utang jatuh tempo tercatat sebesar Rp 821,60 triliun, kemudian menjadi Rp 794,42 triliun pada 2028, dan Rp 749,71 triliun pada 2029.
Lonjakan utang jatuh tempo pada 2026 sebagian besar disebabkan oleh akumulasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam beberapa tahun terakhir. Termasuk di dalamnya adalah SBN hasil kerja sama burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) selama masa pandemi.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Pemerintah Bengkak di 2026, Tertinggi dalam Sejarah
Adapun rincian jatuh tempo SBN *burden sharing* tersebut adalah sebesar Rp 100 triliun pada 2025, Rp 154,5 triliun pada 2026, dan Rp 210,5 triliun pada 2027.
Selain itu, pemerintah juga memiliki kewajiban pembayaran ke BI sebesar Rp 208,06 triliun pada 2028, Rp 107,50 triliun pada 2029, dan Rp 56 triliun pada 2030.
Secara keseluruhan, total utang jatuh tempo pemerintah selama periode 2025–2029 diperkirakan mendekati Rp 4.000 triliun.
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Suminto, memastikan bahwa pemerintah selalu memenuhi kewajiban pembayaran utang secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Baca Juga: Utang Jatuh Tempo Juni 2025 Bernilai Jumbo, Kemenkeu: Pemerintah Bayar Tepat Waktu
“Enggak pernah dong (terlambat bayar). Kewajiban yang terkait dengan bond maupun pinjaman kita tunaikan dengan baik. Dibayar secara tepat waktu, tepat jumlah,” ujar Suminto.
Selanjutnya: Peminjam Fintech Meningkat, Cek Pinjol Resmi OJK Juli 2025 Agar Tak Tertipu Ilegal
Menarik Dibaca: Simak Ramalan Zodiak Keuangan & Karier Hari Ini Rabu, 9 Juli 2025 di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News