kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.326   82,00   0,50%
  • IDX 7.167   -37,21   -0,52%
  • KOMPAS100 1.043   -6,55   -0,62%
  • LQ45 802   -5,76   -0,71%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -2,88   -0,69%
  • IDXHIDIV20 486   -4,83   -0,98%
  • IDX80 117   -0,66   -0,56%
  • IDXV30 119   -0,01   -0,01%
  • IDXQ30 134   -1,26   -0,93%

Bea Cukai Pastikan Layanan Optimal Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025


Kamis, 12 Juni 2025 / 09:19 WIB
Bea Cukai Pastikan Layanan Optimal Sambut Kepulangan Jemaah Haji 2025
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu meninjau kesiapan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta jelang kedatangan jamaah haji.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menegaskan kesiapan penuhnya dalam menyambut kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah). 

Komitmen ini diwujudkan dengan memastikan layanan kepabeanan yang optimal, penyambutan di berbagai bandara, serta pemberian fasilitas fiskal demi kelancaran dan kenyamanan jemaah.

Kesiapan layanan ini telah ditinjau langsung oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, pada Rabu (11/06) untuk memastikan dukungan sarana dan prasarana, serta kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa Bea Cukai akan aktif terlibat dalam proses kedatangan jemaah haji di 13 bandara utama dan 6 bandara antara di seluruh Indonesia. 

Baca Juga: Kemenkeu Bebaskan Pajak 1.800 Barang Jemaah Haji Senilai Rp 2,4 Miliar

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas instansi untuk menjamin pelayanan yang prima bagi para jemaah haji yang kembali ke tanah air," kata Nirwala dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/6).

Kesiapan Bea Cukai dalam menyambut kepulangan jemaah haji terwujud melalui pendampingan dan sosialisasi aturan-aturan kepabeanan yang terlaksana secara intensif, baik kepada para petugas Bea Cukai di kantor-kantor yang menangani debarkasi, awak media, jemaah haji melalui petugas Bea Cukai yang menjadi petugas haji 2025, maupun masyarakat umum. 

Pendampingan dan sosialisasi aturan kepabeanan juga dilaksanakan oleh Bea Cukai secara langsung di Arab Saudi kepada jemaah, layanan pengiriman barang jemaah haji, petugas haji, dan biro perjalanan haji.

"Informasi utama yang kami bagikan melalui gelaran sosialisasi dan edukasi ialah kebijakan fiskal untuk para jemaah haji, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025," ungkapnya.

Untuk diketahui, PMK 4/2025 memberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) untuk barang kiriman jemaah haji, berlaku dua kali pengiriman per musim haji dengan nilai barang maksimal US$ 1.500. 

Sementara itu, PMK 34/2025 mengatur pembebasan bea masuk dan PDRI untuk barang bawaan pribadi jemaah haji. 

Baca Juga: Bea Cukai Permudah Aturan Barang Bawaan Penumpang, Berlaku Mulai 6 Juni 2025

Jemaah haji reguler akan mendapatkan pembebasan seluruhnya, sedangkan jemaah haji khusus diberikan pembebasan untuk nilai barang maksimal US$ 2.500.

Untuk memastikan kelancaran operasional, Bea Cukai telah menunjuk satuan tugas di setiap debarkasi. 

Tersedia pula desk pelayanan khusus bagi jemaah yang memerlukan penyelesaian proses customs clearance, terutama untuk barang-barang seperti HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) serta barang dagangan yang wajib dikenai bea masuk.

Pengawasan dilakukan secara selektif menggunakan alat bantu x-ray dan risk assessment guna memastikan proses berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek pengamanan.

"Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Kementerian Keuangan, dalam hal ini Bea Cukai untuk mengedepankan pelayanan publik yang responsif dan humanis, sekaligus menjaga tata niaga serta keamanan negara," tutup Nirwala.

Ia berharap sinergi lintas sektor dan peran aktif Bea Cukai di lapangan akan menjadikan kepulangan jemaah haji tahun 2025 sebagai pengalaman yang nyaman dan membahagiakan bagi seluruh jemaah dan keluarga di tanah air.

Selanjutnya: Dolar AS Melemah Kamis (12/6) Pagi, 2 Sentimen Ini Pemicunya

Menarik Dibaca: McDonald’s Indonesia Hadirkan Taste of Japan Lewat Kolaborasi Animator Lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×