kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai Makassar dan BPOM berantas obat dan makanan ilegal


Selasa, 28 Januari 2020 / 17:27 WIB
Bea Cukai Makassar dan BPOM berantas obat dan makanan ilegal
Bea Cukai Makassar dan BBPOM berantas obat dan makanan ilegal


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bea Cukai Makassar dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar telah memberantas ribuan obat dan makanan ilegal, pada tanggal 22 November 2019 lalu di aula BBPOM Makassar.

“Produk obat dan makanan yang berhasil ditegah merupakan sinergi bersama Bea Cukai dan BBPOM Makassar, yaitu produk yang berasal dari luar negeri yang masuk melalui Kantor Pos Lalu Bea dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Gusmiadiarrahman dalam keterangan resminya, Selasa (28/1).

Baca Juga: Bea Cukai Sumatra Utara terbitkan perizinan KITE Pembebasan, apa itu?

Gusmiadiarrahman juga mengungkapkan pihaknya telah mengamankan 6.183 butir obat tanpa izin edar (TIE) dan tanpa identitas dengan kode P-15 dan P-30. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik oleh petugas Bea Cukai pada kiriman via kargo melalui Kantor Pos Lalu Bea Daya dan hasil lab BBPOM ditemukan hasil positif mengandung Sibutramin.

Dia memaparkan, dengan modus barang bawaan penumpang, beberapa produk juga berhasil diamankan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, di antaranya suplemen kesahatan TIE merek Lemon Fit sebanyak 125 boks, pangan TIE berupa Roti Croissant 7 Days sebanyak 1.002 buah, kosmetik TIE Kelly Cream sebanyak 5.508 buah, Nur Skin Care Cream sebanyak 800 buah, Nur Skin Care Sabun sebanyak 142 buah, Queen Handbody Lotion sebanyak 20 buah.

Baca Juga: Bea Cukai Palembang amankan koper berisi 17 rIbu ekor baby lobster

Atas beberapa produk tersebut dengan total lebih Rp 548 juta kemudian diserahkan kepada BBPOM Makassar untuk ditindaklanjuti. 
Gusmiadirrahman mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalan mengonsumsi obat-obatan dan kosmetik, dan melaporkan ke aparat penegak hukum dan/atau BBPOM bila mengetahui adanya peredaran obat dan kosmetik TIE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×