kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Bea Cukai Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal. Ini Tujuannya!


Selasa, 17 Juni 2025 / 18:06 WIB
Bea Cukai Bakal Bentuk Satgas Pencegahan Rokok Ilegal. Ini Tujuannya!
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) menerima buku memori laporan kinerja yang diserahkan oleh Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani (kanan) saat pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik 22 pejabat eselon I, terdiri dari sembilan Direktur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, sembilan staf ahli dan dua Kepala Badan Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Djaka Budhi Utama mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal.

Pembentukan satgas ini diharapkan dapat menekan potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal.

"Insyallah saya akan melakukan membentuk satgas pencegahan rokok ilegal dan cukai rokok," ujar Djaka dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (17/6).

Baca Juga: Pantau Harga Rokok, Bea Cukai Sisir Semua Toko di Indonesia

Djaka menambahkan bahwa hingga pertengahan tahun ini, penindakan terhadap rokok ilegal mengalami penurunan secara jumlah kasus, namun meningkat secara kualitas.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, 2024, secara year on year penindakan terhadap rokok ilegal mengalami penurunan sekitar 13,2%. 

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Dikhawatirkan Tekan Daya Beli dan Gerus Penerimaan Negara

Namun secara kualitas, ada kenaikan signifikan dalam jumlah barang yang ditindak, yakni mencapai 285,81 juta batang rokok.

"Tentunya dengan kenaikan kualitas dari penindakan tersebut menunjukkan terjadinya peningkatan jumlah barang yang dicegah dari setiap penindakan," katanya.

Dalam menghadapi tantangan peredaran rokok ilegal yang terus berkembang, Bea Cukai disebut terus melakukan operasi serentak di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Konsumsi Rokok Ilegal Meningkat, Penerimaan Cukai Terancam Jebol

Selanjutnya: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp 694,2 Triliun Per Mei 2025

Menarik Dibaca: Ingin Dividen dari Aneka Tambang? Paling Lambat Beli Saham ANTM pada 20 Juni

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×