kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

Bea Cukai awasi pakaian baju bekas ilegal


Senin, 30 Agustus 2010 / 14:46 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pakaian bekas ilegal mengalir semakin kencang menjelang Lebaran. Direktorat Jenderal Bea Cukai bahkan sudah menyita satu juta helai pakaian bekas ilegal dalam satu bulan terakhir.

Direktur Jenderal Bea Cukai Thomas Sugijata membeberkan, pakaian bekas dari sejumlah negara tetangga biasanya masuk melalui daerah yang perbatasan. Biasanya berasal dari China, Korea, Taiwan, Singapura, dan juga Malaysia.

"Sampai dengan menjelang Hari Raya, sudah lebih dari 400 bal diamankan dan telah diproses di pengadilan," kata Thomas saat dihubungi KONTAN, Senin (30/8). Satu bal itu sebanyak 300 helai pakaian. Dengan 400 bal berarti ada lebih dari 1 juta helai pakaian.

Thomas menjelaskan, pakaian bekas yang berhasil diamankan pemerintah itu berasal dari beberapa tangkapan di perairan dekat Aceh, Tanjung Balai Karimun, Batam dan Bali. Dia sudah memerintahkan bawahannya untuk untuk mencegah dan menindak serta menjaga perbatasan dari masuknya barang ilegal termasuk baju.

Sepanjang tahun lalu, Bea dan Cukai menggagalkan 11 kasus penyelundupan pakaian bekas. Bea Cukai mengamankan 17.775 bal atau setara dengan 4,5 juta helai pakaian bekas yang disita. Pakaian bekas itu bernilai Rp 18 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×