kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   -20.000   -0,75%
  • USD/IDR 18.125   38,00   0,21%
  • IDX 6.038   113,48   1,92%
  • KOMPAS100 788   17,25   2,24%
  • LQ45 602   13,12   2,23%
  • ISSI 207   3,32   1,63%
  • IDX30 341   7,10   2,13%
  • IDXHIDIV20 423   9,63   2,33%
  • IDX80 90   2,01   2,29%
  • IDXV30 114   2,10   1,87%
  • IDXQ30 109   1,94   1,81%

BBM naik, jangan jadi alasan kenaikan upah


Rabu, 27 Agustus 2014 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. Twibbon Milad IMM 2023. 


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Haryadi Sukamdani menilai harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memang sudah seharusnya dinaikkan. Namun demikian, kenaikan harga BBM tersebut harus disesuaikan dengan laju inflasi.

Jika kenaikannya secara bertahap sesuai laju inflasi, maka daya beli masyarakat tidak akan terganggu. Jika daya beli terganggu, dampaknya akan cukup berat terutama ketika ditanggapi tuntutan kenaikan upah oleh buruh.

Menurutnya, kenaikan BBM tidak boleh diartikan upah buruh harus naik. "Kenaikan BBM bersubsidi tak terhindari, tapi jangan dijadikan aji mumpung buruh menuntut upah," kata Haryadi, Rabu (27/8) di Jakarta.

Namun demikian, Ia menegaskan perdebatan mengenai kenaikan upah akan selalu muncul, mengiringi kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal itu sebetulnya wajar, jika perdebatan dilakukan di tempat yang tepat, yaitu Dewan Pengupahan Nasional.

Disana akan dihitung apakah setiap kenaikan harga BBM bersubsidi akan mempengaruhi komponen hidup layak. Jika pengaruhnya tidak signifikan, maka buruh harus rela upah tidak perlu naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×