kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.576.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

BBM naik, jangan jadi alasan kenaikan upah


Rabu, 27 Agustus 2014 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. Twibbon Milad IMM 2023. 


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Haryadi Sukamdani menilai harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memang sudah seharusnya dinaikkan. Namun demikian, kenaikan harga BBM tersebut harus disesuaikan dengan laju inflasi.

Jika kenaikannya secara bertahap sesuai laju inflasi, maka daya beli masyarakat tidak akan terganggu. Jika daya beli terganggu, dampaknya akan cukup berat terutama ketika ditanggapi tuntutan kenaikan upah oleh buruh.

Menurutnya, kenaikan BBM tidak boleh diartikan upah buruh harus naik. "Kenaikan BBM bersubsidi tak terhindari, tapi jangan dijadikan aji mumpung buruh menuntut upah," kata Haryadi, Rabu (27/8) di Jakarta.

Namun demikian, Ia menegaskan perdebatan mengenai kenaikan upah akan selalu muncul, mengiringi kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal itu sebetulnya wajar, jika perdebatan dilakukan di tempat yang tepat, yaitu Dewan Pengupahan Nasional.

Disana akan dihitung apakah setiap kenaikan harga BBM bersubsidi akan mempengaruhi komponen hidup layak. Jika pengaruhnya tidak signifikan, maka buruh harus rela upah tidak perlu naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×