kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

BBM naik, jangan jadi alasan kenaikan upah


Rabu, 27 Agustus 2014 / 19:48 WIB
ILUSTRASI. Twibbon Milad IMM 2023. 


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Haryadi Sukamdani menilai harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi memang sudah seharusnya dinaikkan. Namun demikian, kenaikan harga BBM tersebut harus disesuaikan dengan laju inflasi.

Jika kenaikannya secara bertahap sesuai laju inflasi, maka daya beli masyarakat tidak akan terganggu. Jika daya beli terganggu, dampaknya akan cukup berat terutama ketika ditanggapi tuntutan kenaikan upah oleh buruh.

Menurutnya, kenaikan BBM tidak boleh diartikan upah buruh harus naik. "Kenaikan BBM bersubsidi tak terhindari, tapi jangan dijadikan aji mumpung buruh menuntut upah," kata Haryadi, Rabu (27/8) di Jakarta.

Namun demikian, Ia menegaskan perdebatan mengenai kenaikan upah akan selalu muncul, mengiringi kenaikan harga BBM bersubsidi. Hal itu sebetulnya wajar, jika perdebatan dilakukan di tempat yang tepat, yaitu Dewan Pengupahan Nasional.

Disana akan dihitung apakah setiap kenaikan harga BBM bersubsidi akan mempengaruhi komponen hidup layak. Jika pengaruhnya tidak signifikan, maka buruh harus rela upah tidak perlu naik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×