kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,99   7,35   0.79%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bawaslu akan patroli di masa tenang pemilu untuk cegah politik uang


Rabu, 03 April 2019 / 09:12 WIB
Bawaslu akan patroli di masa tenang pemilu untuk cegah politik uang


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang pemilu, 14-16 April 2019. Langkah ini untuk menekan potensi kerawanan politik uang yang biasanya meningkat di masa tenang.

"OTT (KPK) terakhir mengingatkan kepada kita untuk semakin mengingat potensi kerawanan politik uang. Dari sisi pencegahan, kami akan melakukan patroli dan pengawasan di masa tenang," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/4).

Bawaslu akan memastikan masyarakat tidak menerima pemberian orang lain yang mensyaratkan mereka memilih salah satu peserta pemilu. Tindakan politik uang tersebut, kata Afif, berpotensi menjadi tindak pidana pemilu.

"Dampaknya luar biasa. Bisa kena pidana," ujar Afif.

Afif mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan merilis data daerah-daerah yang rawan terjadi politik uang. Data tersebut termasuk memuat sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terindikasi rawan 'serangan fajar'.

"Intinya sudah kami petakan berdasarkan situasi keamanan pemilu terakhir mana saja daerah-daerah rawan," tandas Afif.

Hari pemungutan suara serentak dilakukan Rabu, 17 April 2019. TPS dibuka pada pukul 07.00 dan ditutup 13.00. Selanjutnya, tahapan dilanjutkan dengan penghitungan suara.

Akan ada lima jenis surat suara yang diberikan ke setiap pemilih, yaitu surat suara Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan Politik Uang, Bawaslu Berencana Patroli di Masa Tenang Pemilu",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×