kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bawa Pesan untuk Wajib Pajak, Menkeu Sri Mulyani: Pajak Kembali ke Masyarakat


Minggu, 14 Juli 2024 / 11:45 WIB
Bawa Pesan untuk Wajib Pajak, Menkeu Sri Mulyani: Pajak Kembali ke Masyarakat
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan pentingnya peran pajak dalam kehidupan bernegara.

Sri Mulyani menyebut, untuk mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi negara maju maka tak bisa tercapai tanpa penerimaan pajak. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung sekaligus instrumen yang sangat penting bagi bangsa dan negara.

Menkeu menyebut, pekerjaan yang dipikul oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah dalam mengumpulkan penerimaan pajak. Namun, hal tersebut harus tetap dilakukan lantaran merupakan amanat konstitusi.

"Tidak ada orang siapapun yang senang dipajakin, tidak ada. Tapi ini adalah tugas konstitusi dan tugas negara," ujar Sri Mulyani dalam acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxular 2024, Minggu (14/7).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Insentif Kepabeanan Tembus Rp 52,48 Triliun pada Semester I-2024

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dan dikumpulkan pemerintah juga akan dirasakan kembali manfaatnya kepada masyakat langsung dan juga perekonomian Indonesia.

"Bukan untuk kita, tapi kembali manfaatnya untuk masyarakat. Jadi anda (pegawai DJP) melakukan sebuah tugas yang luar biasa. Tugas negara amanat konstitusi yang tidak menyenangkan publik, tapi manfaatnya luar biasa untuk masyarakat dan perekonomian," katanya.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak Semester I-2024 telah mencapai Rp 894,84 triliun atau 44,9% terhadap target dalam APBN 2024.

Realisasi tersebut terkontraksi 7.9% jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun 2023. 

Kinerja penerimaan pajak tahun 2024 dihadapkan pada baseline tahun sebelumnya yang sudah sangat tinggi di tengah volatilitas harga-harga komoditas dan ketidakpastian perekonomian global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×