kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Batasi penerimaan pegawai, pemerintah evaluasi IPDN


Rabu, 05 Oktober 2011 / 10:35 WIB
Batasi penerimaan pegawai, pemerintah evaluasi IPDN
ILUSTRASI. batubara Indonesia


Reporter: Riendy Astria | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi keberadaan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Evaluasi ini dalam rangka moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan hasil evaluasi ini akan keluar tahun depan. "Nanti dievaluasi dahulu, dilihat formasinya, masih membutuhkan atau tidak. Kalau IPDN itu kan otomatis menjadi pegawai," katanya, kemarin.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR Alexander Litaay menyarankan Kementerian Dalam Negeri menutup IPDN. "Lebih baik disetop dulu saja. Lulusan IPDN hanya menambah pegawai namun kerjaannya tidak ada," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Namun, Gamawan menyatakan IPDN tidak bisa ditutup begitu saja. Dia berdalih sekolah ikatan dinas seperti IPDN tidak termasuk dalam moratorium penerimaan PNS.

Selain itu, Gamawan membantah jika lulusan IPDN terlalu banyak. Menurutnya, setiap periode kelulusan hanya 1.000 orang untuk 524 daerah. Dengan demikian dia mengatakan, setiap daerah hanya menerima dua lulusan IPDN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×