kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45998,34   4,74   0.48%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Batal dibahas di paripurna, BAKN DPR telaah indikasi kerugian negara oleh OJK


Senin, 16 September 2019 / 22:44 WIB
Batal dibahas di paripurna, BAKN DPR telaah indikasi kerugian negara oleh OJK
ILUSTRASI. Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan dana hasil penerimaan pungutan industri keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

BAKN mengamati adanya indikasi kerugian negara dalam pembiayaan sewa gedung untuk kantor OJK. Seperti yang diberitakan Kontan sebelumnya, dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2018 BPK yang terbit akhir Mei lalu, BPK menilai OJK boros dalam penyewaan gedung Wisma Mulia 1 dan 2. 

Baca Juga: Minta anggaran naik ke Sri Mulyani, anggota DPR curhat terjebak di lift

Isu tersebut menjadi salah satu telaah isu strategis BAKN DPR RI yang batal disampaikan oleh pimpinan dalam Sidang Paripurna DPR RI hari ini, Senin (16/9). 

Wakil Ketua BAKN DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Andi Achmad Dara mengatakan, indikasi kerugian negara terkait dengan sewa Gedung Wisma Mulia 1 dan Wisma Mulia 2 yang dipergunakan untuk kantor OJK, namun belum dipergunakan hingga saat ini.

“Melihat masalah dan indikasi kerugian negara tersebut, maka BAKN DPR RI merekomendasikan dilakukannya pemeriksaan investigasi oleh BPK RI. Kami meminta OJK untuk tertib dalam penggunaan anggaran, apalagi OJK sumbernya dari fee industri keuangan,” kata Andi, Senin (16/9). 

BAKN mencatat, biaya sewa Gedung Wisma Mulia 1 selama 2018 – 2021 telah dibayarkan sebesar Rp 412,3 miliar. Sementara Gedung Wisma Mulia 2 telah dibayarkan sebesar Rp 76,9 miliar. Keduanya telah dibayarkan pada 28 Desember 2016 lalu. 

Baca Juga: Dikritik Menteri Susi, perbankan sesuaikan bunga kredit perikanan

Karena belum terpakainya kedua gedung tersebut, Andi mengungkapkan, BPK menilai adanya indikasi kerugian negara sebesar Rp 238,2 miliar sampai dengan Oktober 2018. Serta diperkirakan mencapai Rp 394,3 miliar hingga Mei 2019. 




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×