kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Basuki gowes sepeda sebelum naik bus ke Balaikota


Jumat, 07 Februari 2014 / 08:10 WIB
Basuki gowes sepeda sebelum naik bus ke Balaikota
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menepati janjinya menggunakan bus kota menuju Balaikota Jakarta, Jumat (7/2) pagi. Sebelum menggunakan bus kota terintegrasi busway (BKTB), Basuki berangkat dari rumahnya di Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara, dengan menggunakan sepeda.

Pewarta terkejut ketika melihat Basuki keluar dari rumahnya. Dengan berpakaian setelan batik, celana bahan, dan sepatu pantofel, Basuki tampak siap menggowes sepeda bercorak army yang digunakan menuju halte BKTB Waduk Pluit. "Ayo, kita naik bus," kata Basuki menyapa pewarta, Jumat pagi.

Basuki asyik menggowes sepeda dari rumah menuju gerbang Kompleks Pantai Mutiara sepanjang sekitar 500 meter. Dua ajudannya menjaga Basuki dengan mengendarai motor mengawal di belakang sepedanya.

Sepanjang perjalanan, Basuki menyapa para penyapu jalan dan pengamanan kompleks. Para pewarta pun berlomba-lomba untuk mengambil momen "langka" tersebut.

Setiba di gerbang kompleks, pria yang akrab disapa Ahok itu langsung berjalan cepat menuju Waduk Pluit. Sesekali, ia menengok arlojinya sebab waktu telah menunjukkan pukul 07.30 WIB, sementara ia harus tiba di Balaikota pada pukul 08.00 WIB.

Jumat pekan ini merupakan penerapan kebijakan one day no car kedua setelah Januari lalu disosialisasikan. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi DKI.

Mulai dari sekretaris daerah hingga PNS tingkat kelurahan diimbau untuk menggunakan transportasi massal ke kantor. Instruksi ini untuk memberi contoh kepada warga Jakarta lainnya beralih menggunakan transportasi massal. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×