kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Basuki gowes sepeda sebelum naik bus ke Balaikota


Jumat, 07 Februari 2014 / 08:10 WIB
Basuki gowes sepeda sebelum naik bus ke Balaikota
Presiden Joko Widodo mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) terbaru di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).


Sumber: Kompas.com | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menepati janjinya menggunakan bus kota menuju Balaikota Jakarta, Jumat (7/2) pagi. Sebelum menggunakan bus kota terintegrasi busway (BKTB), Basuki berangkat dari rumahnya di Kompleks Pantai Mutiara, Jakarta Utara, dengan menggunakan sepeda.

Pewarta terkejut ketika melihat Basuki keluar dari rumahnya. Dengan berpakaian setelan batik, celana bahan, dan sepatu pantofel, Basuki tampak siap menggowes sepeda bercorak army yang digunakan menuju halte BKTB Waduk Pluit. "Ayo, kita naik bus," kata Basuki menyapa pewarta, Jumat pagi.

Basuki asyik menggowes sepeda dari rumah menuju gerbang Kompleks Pantai Mutiara sepanjang sekitar 500 meter. Dua ajudannya menjaga Basuki dengan mengendarai motor mengawal di belakang sepedanya.

Sepanjang perjalanan, Basuki menyapa para penyapu jalan dan pengamanan kompleks. Para pewarta pun berlomba-lomba untuk mengambil momen "langka" tersebut.

Setiba di gerbang kompleks, pria yang akrab disapa Ahok itu langsung berjalan cepat menuju Waduk Pluit. Sesekali, ia menengok arlojinya sebab waktu telah menunjukkan pukul 07.30 WIB, sementara ia harus tiba di Balaikota pada pukul 08.00 WIB.

Jumat pekan ini merupakan penerapan kebijakan one day no car kedua setelah Januari lalu disosialisasikan. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pegawai negeri sipil (PNS) Provinsi DKI.

Mulai dari sekretaris daerah hingga PNS tingkat kelurahan diimbau untuk menggunakan transportasi massal ke kantor. Instruksi ini untuk memberi contoh kepada warga Jakarta lainnya beralih menggunakan transportasi massal. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×