Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kisruh pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang belum terungkap jelas. Pemerintah Provinsi DKI menunggu hasil audit, dan mengancam sanksi tegas bila terbukti ada penyelewengan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, hasil audit BPK, BPKP, dan Inspektorat Pemprov DKI akan menentukan nasib proyek itu. Jika kemudian hari hasil audit itu menemukan adanya penyelewengan anggaran, atau mark up harga dan pengurangan volume kerja, Basuki tak segan menyeret pelakunya ke jalur hukum.
"Kalau ditemukan, pasti BPK atau BPKP akan melaporkannya ke KPK. Itu urusan bagian hukum," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (24/4). Dalam kesempatan itu, Basuki membantah bila mandeknya proyek itu disebabkan karena ada pemotongan anggaran yang dilakukannya.
Ia menjelaskan, yang dipotong adalah harga satuan beberapa proyek, dan bukan proyek JLNT tersebut. Alasan pemotongan dilakukan karena banyaknya pengadaan barang dengan harga sangat tinggi, dan tidak normal.
"Yang dipotong itu harga yang enggak masuk akal. Nanti kami lihat hasil audit, kalau sampai ada volume kerja yang dikurangi, atau korupsi, kita penjarakan pejabat itu, enggak saya kasih ampun," ujarnya.
Dihentikannya proyek JLNT itu disinyalir karena kehabisan anggaran. Dinas Pekerjaan Umum masih berutang Rp 20 miliar kepada PT Adhi Karya. Pengerjaan proyek yang dimulai tahun 2010 itu dikerjakan dalam beberapa paket, dan awalnya ditargetkan selesai Desember 2012.
Paket Casablanca dikerjakan kontraktor PT Wijaya Karya dan PT Wijaya Konstruksi dan paket Dr Satrio dikerjakan PT Adhi Karya. Sementara paket Mas Mansyur dikerjakan PT Istaka Karya dan PT Sumber Sari dengan subkontraktor PT Nindya Karya. Saat ini, perkembangan pengerjaan proyek sudah mencapai 90% dari total pengerjaan. (Indra Akuntono/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News