kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas: Pendanaan LMAN masuk dalam APBNP 2016


Selasa, 12 Juli 2016 / 16:58 WIB
Bappenas: Pendanaan LMAN masuk dalam APBNP 2016


Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mempertanyakan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mempersulit penyertaan modal Negara (PMN) untuk pembebasan lahan Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Aset Manajemen (LMAN).

Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Hediyanto W Husaini mengatakan, bila persoalan tanah ini tidak segera terselesaikan maka seluruh proyek infrastruktur khususnya jalan tol juga tidak akan rampung. 

"Pembebasan tanah tugas pemerintah, justru ini yang harusnya diselesaikan dulu baru yang lain," kata Hediyanto, Selasa (12/7).

Padahal, selama ini proyek pembangunan infrastruktur dituntut untuk didorong dan segera diselesaikan agar jalur logistik dan transportasi menjadi lebih murah dan mudah. 

Guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut, Kementerian PU-Pera juga telah mengeluarkan kebijakan agar BBadan Usaha Jalan Tol (BUJT) memberikan talangan terlebih dahulu.

Dengan dana talangan tersebut proses pembangunan jalan tol menjadi lebih cepat terselesaikan. 

"Sekarang baru mengandalkan dana talangan BUJT, dia sudah mau menalangi. Apalagi pengorbanan yang harus dilakukan," ujar Hediyanto.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Herry Trisaputra Zuna mengatakan, Perpres yang mengatur tentang pembayaran yang dilakukan oleh LMAN tersebut nantinya akan diatur lebih khusus dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). 

"Agustus mudah-mudahan sudah selesai (perpresnya)," kata Herry.

Tanpa harus menunggu Perpres, sebenarnya BUJT sudah ada sebagian yang melakukan talangan terhadap proyek jalan tol tersebut. Setidaknya, dana yang sudah ditalangi tersebut mencapai Rp 1,359 triliun. Dana talangan tersebut mayoritas berasal dari BUJT BUMN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, pendanaan LMAN sudah masuk dalam APBNP 2016 dan mendapat alokasi Rp 16 triliun. 

"Intinya kebutuhan uang untuk pembebasan lahan sudah lengkap dan sudah ada dasar hukumnya karena sudah masuk di APBNP," kata Sofyan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×