kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas kaji wakaf membantu modal start up


Kamis, 24 Agustus 2017 / 13:57 WIB
Bappenas kaji wakaf membantu modal start up


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Pemerintah tengah melakukan reformasi zakat dan wakaf dengan cara memperbaiki manajemennya. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, zakat dan wakaf ini harus produktif sehingga bisa memberikan manfaat yang besar untuk mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.

Bambang mengatakan, untuk wakaf sendiri, agar produktif maka tanah wakaf perlu dipakai jangan sebatas untuk masjid dan Tempat Pemakanan Umum (TPU) melainkan untuk pertokoan, hotel, universitas, dan rumah sakit agar potensi keekonomiannya lebih banyak.

Nantinya, menurut Bambang, hasil dari produktifnya wakaf ini bisa dijadikan modal awal bagi wirausaha muslim yang masih muda, bersemangat, tetapi sulit modal.

“Ide saya, modal start-up ini dihasilkan dari manajemen wakaf,” kata Bambang di Yogyakarta, Rabu (24/8).

Ia menjelaskan, apabila pengusaha muslim di Indonesia lebih banyak, secara alamiah akan mendorong sektor keuangan syariah yang asetnya masih kecil ketimbang bank konvensional.

“Bila mereka sudah bankable, maka mereka akan ke bank syariah untuk kegiatan bisnis mereka. Kalau sudah seperti ini, demand-nya akan semakin tinggi sehingga bank syariah sudah tidak memberi modal ke komoditi dan lain-lain yang sifatnya tidak berbeda dengan bank konvensional,” ujar dia.

Oleh karena itu, menurut Bambang, hal yang terpenting untuk memajukan ekonomi syariah adalah dengan meningkatkan sektor riilnya. Dengan cara fokus untuk menggarap sektor wirausaha.

“Di masa depan, kita harus dorong adanya pengusaha muslim yang lebih banyak. Mau tidak mau harus dimulai dari wirausaha. Jangan selalu fokus ke sisi supply-nya saja,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×