Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) pada triwulan II 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako mulai dicairkan lebih awal, sementara masyarakat kini bisa mengecek status penerima hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemensos.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mempercepat penyaluran bantuan sosial atau bansos mulai triwulan II 2026.
Pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako periode April-Juni sudah bergulir sejak 10 April lalu.
Memasuki Mei 2026, penerima yang belum mengecek statusnya dapat melakukannya secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Percepatan ini ditandai dengan pemajuan jadwal pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari tanggal 20 menjadi tanggal 10 setiap triwulan.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2026) lalu.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan konsolidasi data DTSEN triwulan II terus berjalan.
Baca Juga: Skema Baru 3 Juta Rumah: Pemerintah Tanggung Rp 600.000/Bulan, Siapa yang Berhak?
"Untuk kemudian nanti menjadi basis bagi Pak Mensos menyalurkan bansos di triwulan kedua," kata Amalia.
Pada triwulan I 2026, realisasi penyaluran PKH dan Program Sembako telah melampaui 96 persen.
Distribusi berlangsung bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Masyarakat yang ingin mengusulkan atau menyanggah data penerima dapat menghubungi Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos, call center 021-171, atau WhatsApp 0887-7171-171.
Cara Cek Bansos Kemensos dan Besaran yang Diterima
Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul, klik refresh jika tidak terbaca
- Tekan tombol "Cari Data"
- Informasi nama, kelompok desil, dan status bansos akan tampil
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Isi NIK atau nama sesuai KTP
- Pilih wilayah domisili
- Klik cek
Adapun besaran bansos yang diterima per triwulan:
Bantuan Pangan (BPNT/Sembako)
Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per triwulan
Tonton: CNG vs LPG 3 Kg: Selisih Biaya Bisa 30%-40%, Ini Simulasi Penghematannya
PKH per triwulan berdasarkan kategori
| Kategori Penerima | Besaran per Triwulan |
|---|---|
| Korban pelanggaran HAM berat | Rp2.700.000 |
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia 0–6 tahun | Rp750.000 |
| Lansia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Pelajar SMA sederajat | Rp500.000 |
| Pelajar SMP sederajat | Rp375.000 |
| Pelajar SD sederajat | Rp225.000 |
(Danang Suryo, Tito Dirhantoro)
Sumber: https://www.kompas.tv/info-publik/666831/penyaluran-bansos-dipercepat-cek-status-pkh-dan-sembako-mei-2026-di-situs-kemensos-pakai-nik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













