Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, dua pasien yang saat ini dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso sudah diberitahu perihal diagnosis positif tertular virus corona sebelum keduanya dikarantina.
"Kalau tidak dikasih tahu buat apa dimasukkan (ruang isolasi). Ini (informed consent) persetujuan untuk masuk ruang isolasi," ujar Yuri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/3/2020).
Sebelumnya, Yuri mengatakan dua warga Depok tersebut menyetujui sejumlah prosedur pemeriksaan sebelum akhirnya dinyatakan positif tertular virus corona. Hal itu ditegaskannya karena ada informed consent (persetujuan tindakan kedokteran) yang disodorkan kepada mereka.
Baca Juga: Hasil tes virus corona terhadap 67 WNI kru kapal pesiar Diamond Princess negatif
Dirinya membantah informasi bahwa kedua orang tersebut baru mengetahui tertular setelah ada pengumuman oleh Presiden. "Soal (dua) pasien tidak tahu, kalau dia tidak tahu bahwa dia positif, tidak mungkin dia mau masuk ke ruang isolasi.
Ada informed consent bahwa anda akan diperiksa ini, nanti kalau anda hasilnya begini positif, anda harus masuk ruang isolasi," ujar Yuri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Kemudian, dalam informed consent, kedua orang itu juga ditanya apakah setuju atau tidak dengan aturan yang ada. Menurut Yuri, keduanya telah setuju dan telah menandatangani kesepakatan itu.
Baca Juga: Kemenkes: Tolong kami jangan ditanya identitas pasien virus corona
"(Apakah) Setuju? (Dijawab) Setuju (lalu) tandatangan," lanjutnya.
Yuri mengungkapkan serangkaian tes tersebut dilakukan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara. Pihaknya sudah melakukan kunjungan ke RS tersebut pada Senin (2/3/2020).
Dalam kunjungan itu pihaknya sempat menanyakan soal informed consent. "Kemarin ketika kita sama Pak Menkes ke sana, kita sudah tanya. Lalu direktur RS sudah sampaikan sesuai prosedur bahwa informed consent dan lain sebagainya sudah dilalukan," tutur Yuri.