kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Bantah Jatam, ESDM Tegaskan Implementasi UU Minerba Anyar


Kamis, 18 Desember 2008 / 14:41 WIB
Bantah Jatam, ESDM Tegaskan Implementasi UU Minerba Anyar


Reporter: Gentur Putro Jati |


JAKARTA. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah tidak akan semena-mena mencabut kontrak pertambangan yang sudah ada dan mengharuskan perusahaan tambang mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pertambangan dan Mineral (UU Minerba) yang baru.

"7 fraksi di DPR kan juga sudah mengatakan kontrak yang sudah ada perlu dipertahankan siapa pun menteri dan presidennya. Itu adalah kontrak negara dengan mereka. Jadi itu yang harus di hormati," ujar Purnomo, Kamis (18/12).

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menghentikan kontrak secara sepihak seperti yang dilakukan Presiden Hugo Chavez di Venezuela. Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan investasi dari luar negeri di bidang pertambangan mengingat jumlahnya yang besar. Termasuk teknologi pertambangannya.

"Jadi kita harus tetap hati-hati karena kita sudah kena masalah arbitrase. Dan banyak sekali kita kalah karena tidak menghormati kontrak," tambah Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×