kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Bantah Jatam, ESDM Tegaskan Implementasi UU Minerba Anyar


Kamis, 18 Desember 2008 / 14:41 WIB
Bantah Jatam, ESDM Tegaskan Implementasi UU Minerba Anyar


Reporter: Gentur Putro Jati |


JAKARTA. Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah tidak akan semena-mena mencabut kontrak pertambangan yang sudah ada dan mengharuskan perusahaan tambang mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pertambangan dan Mineral (UU Minerba) yang baru.

"7 fraksi di DPR kan juga sudah mengatakan kontrak yang sudah ada perlu dipertahankan siapa pun menteri dan presidennya. Itu adalah kontrak negara dengan mereka. Jadi itu yang harus di hormati," ujar Purnomo, Kamis (18/12).

Menurutnya, pemerintah tidak mungkin menghentikan kontrak secara sepihak seperti yang dilakukan Presiden Hugo Chavez di Venezuela. Pasalnya, Indonesia masih membutuhkan investasi dari luar negeri di bidang pertambangan mengingat jumlahnya yang besar. Termasuk teknologi pertambangannya.

"Jadi kita harus tetap hati-hati karena kita sudah kena masalah arbitrase. Dan banyak sekali kita kalah karena tidak menghormati kontrak," tambah Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×