kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bansos terbatas, Kemensos ajak masyarakat putuskan mata rantai penyebaran Covid 19


Senin, 26 Juli 2021 / 12:12 WIB
Bansos terbatas, Kemensos ajak masyarakat putuskan mata rantai penyebaran Covid 19
ILUSTRASI. JAKARTA,21/7-PENYALURAN BANTUAN SOSIAL TUNAI. Sejumlah warga memakai masker saat mengantre Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan petugas Pos Indonesia. KONTAN/Fransiskus SImbolon


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan itu diperpanjang, terhitung sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Salah satu penopang selama PPKM adalah pemberian bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyatakan, bansos untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi pandemi.

Tapi, "bantuan tidak bisa terus-menerus. Karena pemerintah memiliki keterbatasan," kata Risma – sapaan Mensos dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Minggu (25/7). 

Untuk itu, dia meminta masyarakat Tuban dan daerah lain bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19. "Kalau kita tidak mematuhi protokol kesehatan, maka virus ini akan terus bermutasi. Kita tidak selesai-selesai. Kita tidak bisa menggerakkan ekonomi," kata Mensos.

Saat ini tenaga kesehatan terbatas. Juga alat kesehatan termasuk obat-obatan juga tidak mencukupi, kapasitas rumah sakit terbatas, dan sebagainya.
Pekan lalu Kementerian Sosial membagikan bansos ke Kabupaten Tuban berupa bantuan beras 5 kg dengan alokasi sebanyak 3.000 paket.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) yang mendapat bantuan dari Kantor Pos Tuban sebanyak 120 di Desa Batu Retno. Dan 177 di Desa Sendang Harjo dengan indeks Rp 600.000 per KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×