Reporter: Agus Triyono, Maizal Walfajri, Muhammad Yazid | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Untuk mendukung program kredit usaha rakyat (KUR), pemerintah berencana mengalihkan dana bantuan sosial (bansos) di 12 kementerian jadi subsidi bunga KUR.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, kebijakan ini dilakukan karena pemerintah menilai dana bansos yang sudah dikucurkan ke sejumlah kementerian banyak yang tidak memberikan manfaat dan jelas hasil penggunaannya.
Sofyan memperkirakan, total dana bansos yang ada di 12 kementerian tersebut mencapai Rp 30 triliun. "Itu jumlah yang sangat besar. Kalau dana itu digunakan untuk subsidi KUR, banyak KUR yang bisa dapat," kata Sofyan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/7).
Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan dana bansos sebesar Rp 124 triliun. Sementara itu, untuk subsidi bunga KUR, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah mengalokasikan subsidi bunga KUR Rp 1 triliun dari sebelumnya Rp 400 miliar. Artinya, pemerintah i pemerintah memberikan tambahan subsidi Rp 600 miliar. Tambahan alokasi subsidi itu untuk mendukung penurunan bunga KUR dari 22% jadi 12%.
Bisa capai Rp 600 triliun
Khofifah Indar Parawansa, Menteri Sosial mengatakan, dana bansos yang akan dialihkan menjadi subsidi bunga KUR tersebar di 12 kementerian. Antara lain, Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan senilai
Rp 59,8 triliun dan Kementerian Sosial senilai Rp 17 triliun.
Khofifah menambahkan, agar pergeseran dana bansos ke subsidi bunga KUR tepat sasaran, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk memilah dana bansos yang akan dialihkan jadi dana subsidi bunga KUR.
Nantinya, lanjut Khofifah, masyarakat yang paling rentan, akan tetap mendapatkan dana lansung atau cash transfer yang selama ini telah ada melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) lalu Program Keluarga Harapan (PKH).
Menurut Khofifah, dengan dana Bansos ini dan suku bunga KUR flat 12%, perbankan bisa menyalurkan dana kredit bagi pengusaha kecil sampai sebesar Rp 600 triliun.
Ekonom dari Institute for Development Economy and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, selama skema pengalihan dana bansos menjadi subsidi bunga KUR jelas dan tepat sasaran, kebijakan itu akan berdampak positif.
Sebab, kata dia, dana bansos dan subsidi bunga KUR merupakan dua pos anggaran yang sangat berbeda peruntukannya. "Bansos itu tersebar di berbagai kementerian. Kalau mau dialihkan, dana bansos ini harus terintegrasi terlebih dahulu. Setelah itu, buat skema jelas," ujar Enny.
Enny mengakui, selama ini, banyak dana bansos yang tidak tepat sasaran. Contohnya dana bantuan beras untuk warga miskin (raskin). Selama ini, dana bantuan raskin disalurkan kepada masyarakat yang dikatakan miskin versi pemerintah. Padahal, menurut Enny, banyak dari warga miskin tersebut masih usia produktif dan bisa berusaha.
Saat Suharto, pelaku usaha keuangan mikro menyatakan, pengalihan dana bansos menjadi KUR kurang tepat. Dia menilai, selama ini upaya pemberian pinjaman usaha berbunga murah tersebut kurang optimal karena terhambat dalam penyalurannya. "Selama tujuh tahun KUR berjalan, dari target 12 juta hanya 6 juta orang yang existing. Saya kira, KUR kurang baik untuk menumbuhkan usaha rakyat," kata Saat .
Saat bilang, pemerintah perlu alternatif lain selain bank untuk penyaluran kredit mikro seperti KUR. Misalnya, lewat koperasi. Menurut Saat, koperasi syariah terbilang berhasil dalam penyaluran pinjaman yang menjangkau hingga 5 juta nasabah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News