kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Mandiri akan eksekusi aset Dwi Aneka Jaya Kemasindo


Senin, 25 Juni 2018 / 21:23 WIB
Bank Mandiri akan eksekusi aset Dwi Aneka Jaya Kemasindo
ILUSTRASI. DAJK Bakal Negosiasi Lagi Dengan Mandiri


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) akan mengeksekusi aset kepailitan PT Dwi Aneka Jaya Kemasindo Tbk (DAJK). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas dua hektare di Jawa Tengah.

"Aset yang akan Mandiri eksekusi hanya tanah dua hektare di Jawa Tengah, kalau nilainya saya lupa berapa," kata Group Head Special Asset Management III Bank Mandiri Asril Aziz saat dihubungi KONTAN, Senin (25/6).

Dalam proses kepailitan Dwi Aneka, Bank Mandiri sendiri jadi kreditur separatis (dengan jaminan) terbesar senilai Rp 490,19 miliar. Pun Mandiri memegang jaminan berupa satu pabrik Dwi Aneka di Tangerang.

Hanya saja untuk aset berupa pabrik tersebut disebutkan Asril masuk ke dalam boedel pailit yang akan dieksekusi oleh tim kurator.

"Kita sekarang masih menunggunya jadwal lelang sih, karena kita hanya akan eksekusi tanah tadi, sisanya akan dilakukan oleh kurator," sambungnya.

Sementara itu, kurator kepailitan Dwi Anke Rio Simanjuntak mengatakan pelelangan aset akan mulai dilakukan pada 1 Agustus 2018 mendatang.

Sementara selain pabrik yang dijaminkan ke Mandiri, ada satu lagi pabrik yang masuk ke dalan boedel pailit. Kedua pabrik ini berlokasi di Tangerang, dan total nilainya sebesar Rp 390 miliar.

"Lelang akan dilakukan 1 Agustus 2018, nanti 5 Juli akan kita umumkan melalui selebaran, dan 20 Juli akan diumumkan melalui surat kabar," kata Rio saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (25/6).

Mengingatkan, Dwi Aneka telah diputuskan pailit sejak 22 November 2027, dan dinyatakan insolvensi sejak 3 Januari lalu.

Sementara dalam kepailitan ini total tagihan Dwi Aneka senilai Rp 1,15 triliun. Rinciannya, tagihan di Bank Mandiri senilai Rp 490,19 miliar, Standard Chatered Bank (SCB) Singapura senilai Rp 261,48 miliar, SCB Jakarta senilai Rp 100,67 miliar, Bank Danamon senilai Rp 12,05 miliar, Citibank senilai Rp 32,23 miliar, Commonwealth Bank senilai Rp 53,31 miliar, dan BRI Syariah senilai Rp 185,16 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×