Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan menyiapkan dua instrumen baru untuk penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).
Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, dua instrumen tersebut adalah sekuritas valuta asing BI (SVBI) dan sukuk valuta asing BI (SUVBI).
"Kami sedang mempersiapkan dua instrumen baru, yaitu sekuritas valas BI dan SUVBI yang insyallah pada saatnya akan kami jelaskan," ujar Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat RDG, Rabu (15/1).
Baca Juga: Update Aturan Devisa Hasil Ekspor SDA, Wajib Simpan DHE Minimal 50%?
Perry menjelaskan, tujuan adanya dua instrumen baru tersebut adalah agar DHE SDA dapat dikelola lebih optimal melalui bank.
"Itu sedang kami sempurnakan supaya ini menjadi bagian dari instrumen penempatan dan juga pemanfaatan dari DHE SDA yang bisa digunakan para eksportir melalui bank," katanya.
Perry mengungkapkan Bank Indonesia akan terus berdiskusi dengan pemerintah terkait penyempurnaan peraturan mengenai DHE SDA.
Dalam hal ini, BI berkomitmen menyediakan instrumen penempatan dan pemanfaatan DHE SDA yang wajb masuk ke rekening khusus.
Baca Juga: DHE SDA Wajib Parkir Minimal 1 Tahun, DEN Klaim Eksportir Tidak Akan Rugi
"Tugas BI menyediakan instrumen untuk penempatan dan pemanfaatan DHE SDA yang akan masuk ke rekening khusus. Mekanismenya itu DHE SDA dari eksportir dimasukkan ke rekening khusus (reksus)," katanya.
Ia menyebut, saat ini BI menyediakan instrumen deposito berjangka valas (TD valas). Melalui mekanisme ini, eksportir yang menempatkan DHE di rekening khusus dapat memanfaatkan TD valas di bank, yang kemudian dapat diteruskan ke BI.
Selain itu, pemerintah juga menawarkan opsi lindung nilai (hedging) atau forex (FX) swap untuk eksportir yang membutuhkan likuiditas rupiah.
Selanjutnya: MTLA Rilis Hunian White Rose di Kawasan Metland Menteng
Menarik Dibaca: Hujan Petir Masih Terjadi, Ini Prediksi Cuaca Besok (16/1) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News