Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah, dalam rapat kerja Rabu (11/9), menyepakati anggaran belanja untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 856,95 triliun.
Anggaran tersebut turun Rp 1,84 triliun dari sebelumnya Rp 858,79 triliun dalam RAPBN 2020. Namun, anggaran TKDD tahun depan masih tumbuh 5,2% dari outlook realisasi pada tahun 2019 yang sebesar Rp 814,4 triliun.
Untuk alokasi Dana Perimbangan, terdiri dari Dana Transfer Umum (DTU) sebesar Rp 544,67 triliun dan Dana Transfer Khusus (DTK) sebesar Rp 202,53 triliun.
Dana Transfer Umum terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang naik Rp 1,44 triliun menjadi Rp 117,58 triliun, dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang turun Rp 2,99 triliun menjadi 427,09 triliun.
Baca Juga: Anggaran transfer daerah turun jadi Rp 856,95 triliun untuk 2020, ini penyebabnya
Sementara Dana Transfer Khusus terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 72,25 triliun dan DAK Non-Fisik yang mengalami penurunan Rp 294,4 miliar menjadi Rp 130,28 triliun.
Selanjutnya untuk alokasi Dana Insentif Daerah (DID), tidak berubah dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2020 yaitu Rp 15 triliun. Ini lebih tinggi dari outlook 2019 yang hanya sebesar Rp 10 triliun.
Begitu juga dengan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang tetap sesuai usulan sebelumnya sebesar Rp 21,43 triliun dan Dana Keistimewaan DI Yogyakarta sebesar Rp 1,32 triliun.
Terakhir, anggaran Dana Desa untuk tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 72 triliun, naik Rp 2,17 triliun dari outlook 2019 sebesar Rp 69,83 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News