kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.333.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Larangan mudik, Kedubes AS di Jakarta tak mengantisipasi pemulangan warganya


Sabtu, 25 April 2020 / 09:51 WIB
Larangan mudik, Kedubes AS di Jakarta tak mengantisipasi pemulangan warganya
ILUSTRASI. Calon penumpang menggunakan pakaian hazmat (pelindung diri) menuju ruang tunggu penerbangan terakhir diTerminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jumat (24/04). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta kembali meminta warga AS yang sedang berada di Indonesia untuk pulang kampung..  

Pembatasan pergerakan populasi selama bulan Ramadhan dan mudik mulai 23 April 2020 oleh Pemerintah Indonesia, menurut Kedubes AS, secara signifikan mengurangi penerbangan domestik.

Baca Juga: Mulai Sabtu (25/4), ini daftar 34 bandara yang setop layanan penerbangan

Sebab, kebijakan itu akan menghilangkan sebagian besar penerbangan domestik keluar masuk bandara utama, termasuk Jakarta dan Bali, mulai 25 April.

Dalam pengumuman yang disampaikan melalui situs resmi Kedubes AS pada tanggal 24 April 2020 itu, pemerintah AS memahami bahwa rute internasional ke Amerika Serikat melalui Tokyo, Seoul, Doha, dan Amsterdam tetap beroperasi.

Namun demikian, mereka mengingatkan bahwa penurunan parah penerbangan domestik akan semakin mengurangi permintaan penerbangan internasional.

Oleh sebab itu, Pemerintah AS mengingatkan warga negara AS yang tidak siap tinggal di Indonesia tanpa batas waktu harus membuat pengaturan perjalanan segera untuk balik ke AS.

Baca Juga: Tersengat corona, maskapai penerbangan telan kerugian US$ 1,56 miliar dalam 3 bulan

Lewat pengumuman itu pula, Pemerintah AS menegaskan bahwa pemerintah tidak mengantisipasi untuk mengatur penerbangan pemulangan dari Indonesia saat ini.

Jadi, bagaimana, dong, nasib warga AS yang "terjebak" di zona merah Covid-19 Indonesia di mana aturan pembatasan angkutan mudik berlaku? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×