kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bambang Soesatyo jadi kandidat pimpinan MPR yang diajukan Golkar


Senin, 30 September 2019 / 16:34 WIB
Bambang Soesatyo jadi kandidat pimpinan MPR yang diajukan Golkar
ILUSTRASI. Airlangga Hartarto (kanan) berjabat tangan Bambang Soesatyo (kiri)


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily membenarkan bahwa Bambang Soesatyo menjadi salah satu kandidat yang diajukan sebagai pimpinan MPR periode 2019-2024. 

Nama Bambang Soesatyo telah dicalonkan sebagai kandidat dalam Rapat Koordinator Bidang DPP Partai Golkar. Selain Bambang, ada pula nama lain yang muncul sebagai kandidat, yakni Zainuddin Amali dan Idris Laena. 

Baca Juga: Tak lagi jadi anggota DPR, berapa uang pensiun Fahri Hamzah?

"Iya salah satu yang disebut-sebut adalah nama pak Bambang Soesatyo," ujar Ace saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9). 

Kendati demikian, kata Ace, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar belum memutuskan secara resmi terkait nama yang akan diajukan sebagai calon pimpinan MPR. 

Rencananya, DPP Partai Golkar akan menggelar rapat internal setelah pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 pada Selasa (1/10). "Tapi kan secara resmi nanti ada keluar SK dari Fraksi Golkar di MPR terkait nama tersebut," kata Ace. 

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi Undang-undang (RUU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menjadi Undang-undang. Revisi ketiga untuk undang-undang ini menghasilkan ketentuan baru. 

Baca Juga: Pelajar mulai bergabung bersama buruh dan mahasiswa ke depan gedung DPR

Salah satunya, pimpinan MPR bertambah sesuai dengan jumlah fraksi yaitu 10 fraksi Pasal 15 Ayat 1 UU MD3 yang telah direvisi menyatakan, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh anggota MPR. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Soesatyo Jadi Kandidat Pimpinan MPR yang Diajukan Golkar"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×