kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bakamla: Kapal China masih beroperasi di perairan Natuna


Selasa, 07 Januari 2020 / 14:29 WIB
Bakamla: Kapal China masih beroperasi di perairan Natuna
ILUSTRASI. KRI Tjiptadi-381 menghalau kapal Coast Guard China saat melakukan patroli di Laut Natuna Utara.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Keamanan Laut ( Bakamla) Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman mengatakan, kapal milik China masih beroperasi di Perairan Natuna. 

"Yang jelas tadi pagi sudah laporan Menteri Luar Negeri (Menlu) bahwa masih ada dua coast guard mereka (China) di sekitar situ. Ada satu di luar, ada dua yang perkuatan di atas, di Pulau Nansha. Mungkin akan ada pergantian patroli mereka," ujar Taufiq di Kantor Kemenko-Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (7/1). 

Selain itu, Taufiq membenarkan bahwa kapal nelayan juga masih berada di Natuna. 

Baca Juga: Soal Natuna, Luhut Panjaitan: Kedaulatan NKRI tidak ada kompromi

Menurut Taufiq, komunikasi dengan kapal-kapal milik China itu tetap berjalan. 

"Tapi sama isinya. Intinya begini, walaupun secara legal, kita tidak mengakui itu, karena kita berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), mereka (China) berdasarkan sejarah. Jadi enggak akan ketemu," tutur dia. 

"Tetapi apa pun itu yang ternyata ada di lapangan adalah dia punya klaim di sana. Jadi kalau itu enggak selesai maka sampai kapan pun akan seperti ini. Makanya kemarin saya sampaikan bahwa harus ada orkestra tim antara operasi dan diplomasi," kata Taufiq. 

Sebelumnya, kapal pencari ikan dan coast guard milik China berlayar di kawasan Perairan Natuna yang berdasarkan Konvensi United Nations Convention on The Law of The Sea (UNCLOS) 1982 masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. 

Pemerintah Indonesia mencoba jalur diplomasi untuk menyelesaikan masalah ini dengan melayangkan nota protes terhadap China melalui Duta Besar yang ada di Jakarta. 
Sementara itu, TNI dan Bakamla terus disiagakan di Perairan Natuna yang masuk dalam Provinsi Riau untuk memantau kondisi di sana. 

Penjagaan ini dilakukan karena sejumlah kapal milik China masih ada di sana. 

Baca Juga: Soal Natuna, Jokowi: Tidak ada tawar menawar

Adapun, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar, menyatakan, mengedepankan diplomasi damai untuk menyelesaikan persoalan ini dengan China. (Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Kata Bakamla, Kapal China Masih Beroperasi di Perairan Natuna"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×