kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bakal Rombak Kemenkeu dan Kementerian BUMN, Prabowo Tambah Menteri Penerimaan Negara


Rabu, 25 September 2024 / 15:11 WIB
Bakal Rombak Kemenkeu dan Kementerian BUMN, Prabowo Tambah Menteri Penerimaan Negara
ILUSTRASI. Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Selasa (23/4/2024). Pasca Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Md, KPU akan menetapkan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 di gedung KPU Pusat, Jakarta Rabu (24/4/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan lakukan perombakan pada sejumlah Kementerian dan Lembaga pada Januari 2025. 

Burhanuddin Abdullah, Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto sekaligus Komisaris Utama PT PLN (Persero) mengungkapkan setelah resmi menjabat Prabowo akan merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Ia menjelaskan pada Kementerian Keuangan perombakan dilakukan ada perubahan kelembagaan, dimana akan dibentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).

"Insyaallah akan ada Menteri Penerimaan Negara," ujar Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook, Rabu (25/9). 

Sementara pada Kementerian BUMN, akan dilakukan transformasi kelembagaan. Hal itu karena selama ini jika dihitung dari BUMN negara dapat mengumpulkan sekitar US$ 1  triliun. Jumlah tersebut mencapai 60% dari PDB Indonesia. 

Baca Juga: APBN 2025 Beri Kekuasaan Prabowo Menambah dan Memecah Kementerian/Lembaga

Meski begitu menurutnya sumbangan BUMN itu yang justru harus diperbaiki dan ditingkatkan. Sehingga ke depan ada transformasi kelembagaan, bisnis, kultural dan manajemen.

"Jadi barangkali tu yang akan dilakukan pada Januari 2025 mendatang," ungkapnya. 

Sebelumnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 memberi kekuasaan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah atau memecah kementerian/lembaga (K/L). Hal tersebut tertuang dalam dokumen RUU APBN 2025 yang telah disahkan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 51 UU tersebut, di mana pengalokasian anggarannya harus mendapatkan persetujuan dari DPR RI. Pada saat UU ini mulai berlaku, kementerian/lembaga yang mengalami pemisahan dan/atau kementerian/lembaga yang baru dibentuk, pengalokasian anggarannya harus mendapatkan persetujuan dari DPR melalui pimpinan alat kelengkapan yang khusus menangani urusan kementerian/lembaga dimaksud. 

Selanjutnya: Gold Touches Record High on Rate-Cut Bets, Weaker US Dollar

Menarik Dibaca: Catat Daftarnya! Ini Sayuran yang Tidak Boleh Dimakan Penderita Diabetes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×