kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Begini cara cek status penerima BLT Rp 500.000


Sabtu, 05 September 2020 / 08:46 WIB
Begini cara cek status penerima BLT Rp 500.000
ILUSTRASI. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST)


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 (BLT Rp 500.000). 

Bagi masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya (cek bansos Rp 500.000) apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dari pemerintah atau tidak dengan mengaksesnya di cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah masuk ke situs resmi penerima bantuan pemerintah tersebut, pada kolom pertama, masyarakat bisa menggunakan 3 alternatif antara lain nomor identitas yang terdaftar di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

Baca Juga: Menteri Teten optimistis banpres produktif bisa disalurkan ke 15 juta pelaku usaha

Lalu setelah identitas yang akan digunakan, di kolom kedua nomor identitas dan tuliskan dana lengkap sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. 

Lalu klik tombol "Cari". Sistem aplikasi penerima bantuan sosial tunai (BST) itu kemudian akan memproses data yang dimasukkan dan mengeluarkan informasi apakah identitas yang dimasukkan tersebut terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak. 

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Ia menyebut, keluarga penerima manfaat (KPM) program ini merupakan KPM program BPNT non PKH.

"Kita memberikan bantuan cash Rp 500.000 (bantuan Rp 500.000)," kata Juliari saat launching program bantuan sosial tunai kartu sembako non-PKH, Senin (31/8) lalu. 

Ia mengatakan, dana ditransfer pada Kartu KKS (kartu keluarga sejahtera) dan dapat ditarik tunai di ATM bank - bank himbara dan tidak dikenakan biaya administrasi. Dananya dapat dimanfaatkan untuk menambah pembelian sembako atau untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. 

"Tidak boleh untuk beli pulsa, rokok dan barang lainnya yang tidak berguna," ujar dia. 

Baca Juga: Awal september, penyaluran anggaran program di bawah Satgas PEN capai Rp 190,5 T

Juliari menambahkan, bantuan sosial yang diberikan Kemensos bukan hanya saat ini. Akan tetapi juga mulai dilakukan saat awal pandemi Covid-19. 

Selain program bantuan sosial tunai, Juliari bilang Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT). 

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan, total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun. Asep mengatakan, bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat. (Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cara Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×