kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.320   -12,00   -0,07%
  • IDX 6.841   -28,44   -0,41%
  • KOMPAS100 989   -6,12   -0,62%
  • LQ45 761   -3,19   -0,42%
  • ISSI 222   -0,70   -0,31%
  • IDX30 392   -2,85   -0,72%
  • IDXHIDIV20 457   -4,78   -1,04%
  • IDX80 111   -0,50   -0,45%
  • IDXV30 113   -1,20   -1,05%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Bagaimana Cara Mengambil Uang Sisa Denda Tilang ETLE? Cek Informasinya


Rabu, 07 Mei 2025 / 03:50 WIB
Bagaimana Cara Mengambil Uang Sisa Denda Tilang ETLE? Cek Informasinya
ILUSTRASI. Pengadilan menetapkan denda yang lebih kecil dari denda maksimal dan pelanggar dapat kembali mengambil uang sisa denda tersebut. Tribunnews/Jeprima


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selanjutnya, untuk mengambil uang sisa denda ETLE tersebut, terdapat 2 cara yang dapat Anda lakukan seperti yang dilansir dari Kompas.com (21/9/2024). 

1. Mengambil secara luring ke teller Bank BRI 

Uang titipan denda tilang elektronik dapat diambil secara langsung di Bank BRI terdekat dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

- Periksa kembali putusan denda dan biaya perkara tilang 
- Lakukan ulang pengecekan sisa denda tilang dengan memasukan nomor register tilang di laman resmi e-tilang Kejaksaan. 
- Pastikan nomor register, nama pelanggar, dan jumlah titipan sudah sesuai. 
- Lihat sisa titipan denda ETLE dan informasi pengambilan 
- Setelah itu, sistem akan memberitahukan jumlah sisa titipan yang bisa diambil. 
- Apabila terdapat ketidaksesuaian data titipan, hubungi petugas tilang Kejaksaan. 
- Jika sudah sesuai, maka pilih tombol "AMBIL SISA TITIPAN". 
- Download surat pengantar ke Bank BRI Surat pengantar ke Bank BRI akan muncul dan dapat diunduh untuk dibawa saat mengambil sisa titipan denda ETLE. 
- Ambil sisa denda ETLE di Bank BRI terdekat. 
- Langkah terakhir adalah menunjukkan surat pengantar ke teller bank, lalu pihak bank akan melakukan verifikasi data. 
- Apabila data sesuai, maka sisa titipan denda ETLE akan diserahkan kepada pelanggar. 

Tonton: Cara Mengetahui Kendaraan Kena Tilang ETLE

2. Mengambil secara daring melalui fitur transfer 

Selain secara luring, uang titipan sisa tilang dapat diambil melalui transfer dengan tahapan pengisian data sebagai berikut. 

- Ketik nama bank dan nomor rekening pengiriman sisa uang titipan 
- Isi nama pemilik rekening dan alamat e-mail, lalu tekan "Submit" 
- Masukkan kote OTP (One Time Password) yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP yang telah terdaftar. 
- Terakhir, uang titipan sedang dalam proses transfer. 

Demikian informasi terkait cara mengambil sisa titipan denda tilang elektronik, semoga bermanfaat! 

(Sumber: Kompas.com/Selma Aulia | Editor: Aditya Maulana, Mela Armani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Uang Sisa Denda Tilang ETLE Bisa Diambil Kembali, Bagaimana Caranya?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×