Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera menghapus sekitar 40 peraturan menteri (Permen) yang menghambat investasi. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pencabutan Permen menjadi instruksi presiden dalam rapat terbatas mengenai investasi. "Presiden menginstruksikan kepada seluruh menteri sampai akhir Desember sekurang-kurangnya mencabut 40 Permen yang menghambat kemudahan investasi," ujar Pramono di Kantor Presiden, Kamis (21/11).
Baca Juga: Jokowi minta benahi masalah sampah di kawasan pariwisata
Selain mencabut Permen, masalah perizinan juga akan diperbaiki oleh pemerintah. Nantinya masalah perizinan tidak akan lintas kementerian sehingga lebih mudah.
Pramono mencontohkan sebelumnya perizinan mengenai kapal harus melalui berbagai kementerian. Seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan juga Kementerian Perhubungan (Kemhub).
Perbaikan aturan tersebut guna mencapai perbaikan dalam kemudahan berusaha (EODB). Asal tahu saja saat ini Indonesia dalam EODB berada pada peringkat 73.
"Ditargetkan pada tahun 2021 ada pada ranking 50 dan mengarah 40 harus ada reform," terang Pramono.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan umumkan 12 staf khusus hari ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News