kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awasi pajak, menkeu tempatkan pegawai inspektorat


Jumat, 13 Agustus 2010 / 12:33 WIB
Awasi pajak, menkeu tempatkan pegawai inspektorat


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Proses pembenahan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak terus bergulir. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah mengirim pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan ke Ditjen Pajak.

Tujuannya, untuk memperkuat internal kontrol di Ditjen Pajak. "Itu atas perintah saya. Saya perkuat dengan menambahkan karyawan dari Inspektorat Jenderal untuk masuk kesitu," ujar Agus di Istana Negara, Jumat (13/8).

Sekadar informasi saja, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao mengatakan ada 18 orang pegawai Inspektorat Jenderal yang ditugaskan ke Ditjen Pajak. Mereka akan memperkuat jajaran Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) di Ditjen Pajak.

Yang jelas, Agus menyangkal penugasan pegawai Inspektorat Jenderal itu untuk membantu pengungkapan praktik penyelewengan di otoritas pajak itu. "Bukan, untuk memperkuat sistem pengendalian dan sistem kontrol disitu," ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu sambil buru-buru masuk mobil dinasnya bernomor polisi RI-20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×