kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.844.000   -183.000   -6,05%
  • USD/IDR 16.775   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.123   199,87   2,52%
  • KOMPAS100 1.137   29,35   2,65%
  • LQ45 824   17,48   2,17%
  • ISSI 289   10,45   3,75%
  • IDX30 430   9,01   2,14%
  • IDXHIDIV20 515   9,13   1,81%
  • IDX80 127   3,21   2,60%
  • IDXV30 141   5,28   3,90%
  • IDXQ30 139   1,96   1,43%

Awasi pajak, menkeu tempatkan pegawai inspektorat


Jumat, 13 Agustus 2010 / 12:33 WIB
Awasi pajak, menkeu tempatkan pegawai inspektorat


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Proses pembenahan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak terus bergulir. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah mengirim pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan ke Ditjen Pajak.

Tujuannya, untuk memperkuat internal kontrol di Ditjen Pajak. "Itu atas perintah saya. Saya perkuat dengan menambahkan karyawan dari Inspektorat Jenderal untuk masuk kesitu," ujar Agus di Istana Negara, Jumat (13/8).

Sekadar informasi saja, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao mengatakan ada 18 orang pegawai Inspektorat Jenderal yang ditugaskan ke Ditjen Pajak. Mereka akan memperkuat jajaran Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) di Ditjen Pajak.

Yang jelas, Agus menyangkal penugasan pegawai Inspektorat Jenderal itu untuk membantu pengungkapan praktik penyelewengan di otoritas pajak itu. "Bukan, untuk memperkuat sistem pengendalian dan sistem kontrol disitu," ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu sambil buru-buru masuk mobil dinasnya bernomor polisi RI-20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×