CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.264   -119,68   -1,62%
  • KOMPAS100 1.120   -18,39   -1,62%
  • LQ45 890   -11,77   -1,31%
  • ISSI 220   -4,07   -1,81%
  • IDX30 459   -4,59   -0,99%
  • IDXHIDIV20 556   -4,45   -0,79%
  • IDX80 129   -1,75   -1,35%
  • IDXV30 139   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 154   -1,21   -0,78%

Awasi pajak, menkeu tempatkan pegawai inspektorat


Jumat, 13 Agustus 2010 / 12:33 WIB
Awasi pajak, menkeu tempatkan pegawai inspektorat


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Proses pembenahan di tubuh Direktorat Jenderal Pajak terus bergulir. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku sudah mengirim pegawai Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan ke Ditjen Pajak.

Tujuannya, untuk memperkuat internal kontrol di Ditjen Pajak. "Itu atas perintah saya. Saya perkuat dengan menambahkan karyawan dari Inspektorat Jenderal untuk masuk kesitu," ujar Agus di Istana Negara, Jumat (13/8).

Sekadar informasi saja, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao mengatakan ada 18 orang pegawai Inspektorat Jenderal yang ditugaskan ke Ditjen Pajak. Mereka akan memperkuat jajaran Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) di Ditjen Pajak.

Yang jelas, Agus menyangkal penugasan pegawai Inspektorat Jenderal itu untuk membantu pengungkapan praktik penyelewengan di otoritas pajak itu. "Bukan, untuk memperkuat sistem pengendalian dan sistem kontrol disitu," ujar mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu sambil buru-buru masuk mobil dinasnya bernomor polisi RI-20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×