Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi
Barang kiriman dari luar negeri, khususnya pembelian melalui toko online belakangan ini masih menjadi penipuan yang paling sering dilakukan dengan berbagai macam modus.
Untuk menjerat korban, pelaku biasanya menjual dengan harga murah yang tidak wajar dan mengaku bahwa barang tersebut adalah black market yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai, kemudian pelaku tidak memberikan nomor resi atau memberikan resi palsu.
Baca Juga: Sri Mulyani lantik Eddy Abdurrachman sebagai Dirut BPDPKS baru
Kemudian, modus akan berlanjut dengan adanya oknum yang menghubungi melalui nomor pribadi dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang menyatakan bahwa barangnya ditahan di Bea Cukai dan meminta pembayaran sejumlah nominal tertentu yang ditujukan ke rekening pribadi pelaku.
Tidak jarang pelaku juga mengancam korban dengan menyatakan bahwa korban terlibat dalam perdagangan ilegal dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib. “Apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi, apabila terlanjur melakukan trasnfer segera buat laporan ke kepolisian” jelas Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News