Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Pemerintah segera mengembalikan ribuan ton ikan ilegal yang menumpuk di Tanjung Priok ke negara asal. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad berjanji pengembalian itu bergulir awal April ini.
Fadel bilang mulai tanggal 6 dan 7 April nanti. "Kita kirim pulang, tanggal 6, tanggal 7 kontainer berangkat," ujar Fadel usai pembukaan rapat pimpinan Kadin, Jumat (1/4).
Dengan demikian, bulan ini tidak ada lagi kontainer berisi ikan ilegal di pelabuhan Tanjung Priok. "Akan bersih segera ," janji mantan Gubernur Gorontalo itu.
Sebagai informasi, pengawasan terhadap impor ikan mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 17 tahun 2010 tentang pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan yang diimpor ke Indonesia. Tujuannya mengendalikan impor ikan lantaran banyak impor ikan beku tanpa izin untuk perdagangan dan konsumsi di dalam negeri.
Pada 21 Maret lalu, Fadel berkunjung ke pelabuhan Tanjung Priok. Hasilnya, terdapat 15 kontainer atau setara 5300 ton ikan impor ilegal lantaran tidak memiliki dokumen resmi.
Ikan impor itu berasal dari China, Thailand, Vietnam, dan Pakistan. Cuma, sebagian besar barang impor itu adalah ikan kembung yang umumnya tersebar di kawasan perairan Indonesia.
Fadel menambahkan, pemerintah memang sedang menggalakkan investasi di sektor perikanan. Tapi, tidak mengizinkan impor-impor ikan kecuali memiliki izin resmi. Adapun ikan impor yang diizinkan antara lain jenis salmon, kamachi dan kampachi yang dipakai untuk bahan baku makanan di restoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_17122515210200.jpg)
