Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Polemik pembelian sebagian lahan Sumber Waras yang kini masih diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendorong sejumlah pegiat antikorupsi untuk menulis catatan berjudul "Jalan Lurus Menuju Sumber Waras".
Ketua tim penulis Leonardus Joko Eko Nugroho yang merupakan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut, catatan ini merupakan upaya untuk mendorong BPK menjalankan tata kelola yang baik.
Pasalnya, dari data dan fakta yang ditemukan para penulis, BPK dinilai keliru dalam menyimpulkan adanya kerugian dalam pembelian lahan Sumber Waras. BPK dianggap tidak profesional. "Cara kerja BPK tidak profesional, salah satunya dilihat dari rekomendasi yang ditujukan ke Pemprov, itu tidak mungkin dilakukan semua," kata Leo di Jakarta Pusat, Kamis (2/6).
Leo menyebut, dalam hasil audit BPK pada 2015 lalu, berdasarkan indikasi kerugian, BPK memberikan rekomendasi bagi Pemprov untuk membatalkan upaya pembelian lahan Sumber Waras.
Leo menilai hal ini tidak mungkin dilakukan dan sangat mungkin justru akan menimbulkan kerugian baru. Fakta-fakta yang sudah terungkap, membuktikan bahwa BPK keliru dalam menyimpulkan.
Menurutnya, BPK tidak seharusnya tebang pilih dalam membuat laporan. Kengototan BPK menyebut ada kerugian pun dinilai terlalu memaksakan diri dan mengada-ada. Leo menduga adanya unsur politis dalam audit ini.
Sebagai mantan auditor BPK, Leo tahu bahwa di tubuh BPK banyak pegawai dan tenaga berlatar belakang partai politik. "BPK tidak bisa berpolitik. Diperbaikilah. Yang sudah duduk menjabat, sadar dirilah ini di lembaga independen. Kembali ke marwah lembaga negara pemeriksa keuangan," ujar Leo.
Sementara, pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, politisasi itu bisa jadi terkait dengan hajat politik terbesar DKI, yaitu Pilkada 2017. Refly menyebut tingginya elektabilitas Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengkhawatirkan banyak lawan politiknya.
"BPK tidak boleh menyodorkan diri menjadi kuda troya kepentingan politik dari siapapun atau partai apapun," kata Refly.
Oleh karena itu, BPK disarankan untuk bersih-bersih dari partai politik. Kalau pun ada orang BPK yang berasal dari partai, maka BPK harus memastikan bahwa yang bersangkutan sudah pensiun minimal lima tahun terakhir dari perpolitikan.
"Kalau nanti terbukti audit BPK itu yang salah, maka ini akan mencoreng kredibilitas BPK sebagai lembaga pemeriksa keuangan yang independen, publik bisa hilang kepercayaan," kata Refly. (Nibras Nada Nailufar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News