kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Aturan Resmi Larangan Ekspor CPO Cs Terbit, Mulai Berlaku Kamis (28/4) Pukul 00 WIB


Rabu, 27 April 2022 / 22:20 WIB
Aturan Resmi Larangan Ekspor CPO Cs Terbit, Mulai Berlaku Kamis (28/4) Pukul 00 WIB
ILUSTRASI. Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO dan Minyak goreng CS


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan aturan resmi larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. 

Dalam aturan itu, bukan hanya bahan baku minyak goreng yang dilarang, tapi juga ekspor minyak sawit mentah (CPO) turut dilarang ekspor.

Beleid larangan ekspor tersebut tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil.

Baca Juga: Efektivitas Larangan Ekspor RBD Palm Olein Tergantung Kelancaran Jalur Distribusi

Melalui Permendag 22/2022 ini, Mendag melarang sementara ekspor CPO dan turunannya seperti tertera dalam beleid tersebut. 

"Larangan sementara ekspor berlaku juga atas pengeluaran dari KPBPB untuk tujuan ke laur daerah pabean," bunyi aturan tersebut seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (27/4).

Dalam aturan itu, Kemendag juga memberikan sanksi bagi eksportir yang melanggar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan larangan ekspor ini akan dievaluasi secara periodik setiap bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan.

Baca Juga: Larangan Ekspor RDB Palm Oleion Tak Jamin Turunkan Harga Minyak Goreng

Namun kebijakan ini dikecualikan bagi CPO, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil (RBD Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein), dan Used Cooking Oil (UCO) yang telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor paling lambat 27 April 2022 tetap dapat diekspor. 

Kebijakan ini berlaku mulai Kamis 28 April 2022.

Berikut aturannya

Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO
Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO

Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO
Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO

Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO
Permendag Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×