CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Aturan Antideforestasi Uni Eropa Ditunda, Ini Harapan Pelaku Industri Sawit


Kamis, 07 November 2024 / 14:19 WIB
Aturan Antideforestasi Uni Eropa Ditunda, Ini Harapan Pelaku Industri Sawit
ILUSTRASI. Implementasi aturan antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) menimbulkan sejumlah tantangan bagi industri sawit.


Reporter: Dadan M. Ramdan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - BALI. Implementasi aturan antideforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) menimbulkan sejumlah tantangan bagi industri sawit. Antara lain harus memastikan transparansi rantai pasok komoditas dan akurasi dalam pengelolaan data.

Sementara itu petani skala kecil menghadapi kesulitan memenuhi persyaratan ketat karena sumber daya yang terbatas, dan biaya kepatuhan juga terbatas sehingga memberatkan banyak pelaku usaha.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, implikasi dari EUDR melahirkan tantangan ekonomi sosial-ekonomi yang perlu segera diatasi. Untuk sementara ini, pelaku usaha sawit sedikit lega dengan rencana penundaan EUDR selama setahun menjadi 31 Desember 2025.

Baca Juga: Hanya 6% Petani Sawit RI yang Akui Pernah Dengar UU Antideforestasi Eropa

Yang terang, penundaan kebijakan itu akan memberikan waktu yang sangat dibutuhkan bagi sektor bisnis untuk beradaptasi dari sisi operasional, menyelaraskan dengan peraturan baru, dan memastikan dilakukannya kepatuhan secara penuh.

"Keputusan penundaan kemungkinan dilakukan pekan depan," sebut Eddy pada pembukaan The 20th Indonesian Palm Oil Conference and 2025 Price Outlook atau IPOC 2024 di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/11/2024).

Menurut dia, industri sawit kerap mengalami gejolak harga dan dinamika pasar seiring tingginya sensitivitas komoditas itu terhadap fluktuasi harga energi, pertumbuhan ekonomi, kondisi cuaca, dan perubahan kebijakan di negara pengekspor maupun pengimpor, preferensi konsumen, serta persaiangan dengan minyak nabati lainnya. 

Uni Eropa telah mengadopsi EUDR sebagai respons atas meningkatnya kekhawatiran akan deforestasi. EUDR dinilai penting untuk memitigasi deforestasi yang terkait dengan berbagai industri, termasuk sektor sawit.

Baca Juga: Rencana Penerapan B40 Tahun Depan, Ini Beberapa Tantangan yang Dihadapi

Hanya saja, memmunculkan kompleksitas dan tantangan yang akibat kebijakan UE itu. Hingga kemudian muncul usulan penundaan. “Penundaan EUDR ini akan memberikan waktu yang sangat dibutuhkan pelaku bisnis untuk beradaptasi dari sisi operasional, menyelaraskan dengan peraturan baru, dan memastikan kepatuhan secara penuh,” jelas Eddy.

Pemerintah dan Gapki menyambut baik penundaan EUDR. Meski demikian, Eddy menilai, perlunya kehati-hatian dengan penerapan benchmarking pada EUDR di masa depan ketika benar-benar kebijakan itu diimplementasikan. "Karena itu, kami berharap tambahan waktu ini dapat memberikan hasil yang lebih baik terkait persiapan dan kelancaran pelaksanaan EUDR,” imbuhnya.

Selanjutnya: Pasar Saham AS Berpotensi Masuk Tren Bullish Usai Kemenangan Trump

Menarik Dibaca: Promo Hypermart Dua Mingguan 7-20 November 2024, Bakso Sapi Diskon Rp 10.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×