kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.922.000   20.000   0,69%
  • USD/IDR 17.021   8,00   0,05%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

ATR/BPN Tengah Rancang Kebijakan Kemudahan Pengajuan HGU untuk Usaha Kecil


Senin, 31 Maret 2025 / 16:01 WIB
ATR/BPN Tengah Rancang Kebijakan Kemudahan Pengajuan HGU untuk Usaha Kecil
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid kaji kemudahan pengajuan hak guna usaha untuk usaha kecil.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

Pentingnya pemberantasan mafia tanah juga menjadi perhatian Nusron.

Pada momen ini, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan tanah tidak dikuasai secara ilegal dan untuk mengurangi low investment.

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat untuk segera menyertifikatkan tanah mereka guna menghindari penyalahgunaan hak atas tanah dan potensi sengketa.

Baca Juga: PTPN I Regional I Target Pembersihan Areal 100 Hektar HGU Berlanjut Hingga Akhir2024

Nusron menegaskan bahwa mafia tanah harus ditangkap. Bahkan, beberapa sudah dimiskinkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebagai menteri, Nusron bilang harus memberikan contoh dan menertibkan jajarannya.

"Tidak mungkin ada tanah yang diserobot tanpa melibatkan orang dalam BPN. Ini akan kami tertibkan,” tegas Nusron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×