kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45908,54   -10,97   -1.19%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Atasi imigran, RI dan Australia bergandengan


Rabu, 04 Juli 2012 / 10:08 WIB
Atasi imigran, RI dan Australia bergandengan
ILUSTRASI. Pajak.


Reporter: Asnil Bambani Amri, Washington Post | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemimpin Australia dan Indonesia setuju memperkuat hubungan maritim kedua negara guna mengatasi penyelundupan orang yang marak terjadi di perbatasan kedua negara. Kerjasama maritim dilakukan agar tidak ada lagi imigran gelap yang tewas saat melintasi perairan maritim di perbatasan kedua negara.

Perlu diketahui, pekan lalu ratusan puluhan imigran gelap melewati perairan Indonesia menuju Australia untuk mencari suaka. Namun naas, kapal yang mereka tumpangi dihantam gelombang sehingga lebih dari 90 orang diyakini tewas.

Perdana Menteri Australia, Julia Gillard menyatakan, Australia akan bekerja dengan Indonesia dan lembaga penyelamatan untuk memperkuat komunikasi kapal di perairan perbatasan kedua negara.

"Saya menyambut baik kerjasama yang kuat dengan Indonesia dalam menangani penyelundupan manusia, termasuk upaya penegakan hukum di Indonesia terkait dengan sindikat penyelundupan manusia," kata Gillard kepada wartawan.

Sementara itu, Presiden SBY mengatakan, ia bersama Gillard telah membahas pentingnya Bali Process, sebuah badan Asia-Pasifik untuk menangani aksi penyelundupan manusia dan perdagangan manusia.

"Indonesia merupakan korban dari aksi penyelundupan manusia," kata SBY. Ia menambahkan, Indonesia berharap bisa mencegah sejauh mungkin tindakan penyelundupan orang tersebut.

Australia adalah negara tujuan bagi para pencari suaka dari Afghanistan, Irak, Sri Lanka dan negara-negara miskin atau yang dilanda perang. Banyak pencari suaka itu melakukan perjalanan terlebih dahulu ke Indonesia, baru kemudian mencoba masuk ke Australia dengan perahu nelayan.

Perahu-perahu nelayan tersebut umumnya menuju Pulau Christmas, yang lebih dekat ke Indonesia daripada ke daratan Australia. Pekan lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai pencari suaka masih dibahas senat Australia, aturan ini memungkinkan pemerintah Australia mendeportasi pencari suaka ke negara asalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×