Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Pemerintah kembali hidupkan jalur kereta pelabuhan Tanjung Priok yang selama ini mangkrak.
Langkah ini untuk mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan. Targetnya, dalam lima bulan ke depan pembangunan fisik rel kereta api sudah selesai.
Panjang rel kereta api yang akan dikembalikan lagi fungsinya tersebut mencapai 1,2 kilometer (km).
Saat ini, jalur rel yang sudah terbangun sejak zaman Belanda tersebut sudah rusak dan ditutup dengan beton oleh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, dengan aktifnya jalur kereta api pelabuhan tersebut diharapkan kemacetan yang terjadi di pelabuhan Tanjung Priok berkurang hingga sepertiga dari yang saat ini.
Beropererasinya kereta api dalam pelabuhan juga diprediksi akan mengurangi biaya hingga 50%, dibandingkan menggunakan truk.
"Jalur kerata api dibuka kembali maka akan terjadi efisiensi mengurangi dwelling time, mengurangi kecelakaan dan perbaikan jalan," kata Rizal, Kamis (10/9).
Sekadar gambaran, rangkaian kereta api pelabuhan dapat mengangkut sebanyak 60 kontainer dengan berat 40 teus.
Jalur kereta api pelabuhan ini sudah tidak dioperasikan lagi oleh Pelindo II lebih dari 14 tahun.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan Pelindo II dalam pelaksanaan pembangunan rel kereta tersebut.
PT KAI juga siap menjadi operator dalam pengopeorasian kereta barang di pelabuhan Tanjung Priok itu.
Meski enggan merinci besaran biaya yang disiapkan untuk mengaktifkan kembali jalur kereta api pelabuhan tersebut, namun Edi berkata, untuk konstruksi rel saja PT KAI telah mempersiapkan dana sebesar Rp 70 miliar.
Anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu mengapresiasi langkah yang dilakukan Menko Kemaritiman dalam menghidupkan kembali jalur kereta api pelabuhan.
"Kami juga akan bongkar segala skandal penyelewangan penyimpangan pelanggaran hukum yang terjadi di Pelindo II," kata Masinton.
Sebagai upaya mempercepat proses bongkar muat di pelabuhan, keberadaan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di pelabuhan Tanjung Priok yang dikuasai oleh pihak ketiga juga akan dibenahi.
Keberadaan pihak ketiga tersebut sangat menghambat proses sandar kapal di pelabuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News