kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.725.000   80.000   3,02%
  • USD/IDR 17.775   -92,00   -0,51%
  • IDX 6.499   105,37   1,65%
  • KOMPAS100 841   16,25   1,97%
  • LQ45 638   10,82   1,72%
  • ISSI 229   4,36   1,94%
  • IDX30 356   4,95   1,41%
  • IDXHIDIV20 432   4,52   1,06%
  • IDX80 96   1,79   1,90%
  • IDXV30 120   1,06   0,89%
  • IDXQ30 113   1,38   1,24%

Asosiasi pengusaha menilai otonomi daerah masih menyisakan beberapa masalah


Senin, 08 November 2021 / 16:31 WIB
ILUSTRASI. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai otonomi daerah masih menyisakan beberapa masalah.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan otonomi daerah dinilai masih menyisakan masalah bagi pengusaha di daerah, karena seringkali ada perbedaan antara peraturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, sejauh ini pengusaha puas dan tidak puas dengan otonomi daerah. “Selama ini, di daerah lebih sulit untuk minta izin, karena perda bisa menyimpang dari peraturan pemerintah pusat,” ujarnya dalam diskusi daring KPPOD, Senin (8/11).

Ia menyebut, setiap kali ada pergantian pemimpin di daerah, pemimpin daerah dapat membuat peraturan-peraturan baru yang tumpang tindih. Hal tersebut yang membingungkan pengusaha.

Sebagai salah satu contoh, ia baru-baru ini mendapat keluhan dari pengusaha permainan yang mendapatkan beban pajak berbeda di beberapa daerah. Dalam penjelasannya, dari 8 wilayah tempat pengusaha tersebut beroperasi, 2 diantaranya mendapatkan beban pajak lebih besar dibanding 6 wilayah lainnya. 

Selanjutnya: Tak ada urgensi, KPPOD sebut PPHN bisa berdampak buruk bagi otonomi daerah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×