Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan otonomi daerah dinilai masih menyisakan masalah bagi pengusaha di daerah, karena seringkali ada perbedaan antara peraturan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, sejauh ini pengusaha puas dan tidak puas dengan otonomi daerah. “Selama ini, di daerah lebih sulit untuk minta izin, karena perda bisa menyimpang dari peraturan pemerintah pusat,” ujarnya dalam diskusi daring KPPOD, Senin (8/11).
Ia menyebut, setiap kali ada pergantian pemimpin di daerah, pemimpin daerah dapat membuat peraturan-peraturan baru yang tumpang tindih. Hal tersebut yang membingungkan pengusaha.
Sebagai salah satu contoh, ia baru-baru ini mendapat keluhan dari pengusaha permainan yang mendapatkan beban pajak berbeda di beberapa daerah. Dalam penjelasannya, dari 8 wilayah tempat pengusaha tersebut beroperasi, 2 diantaranya mendapatkan beban pajak lebih besar dibanding 6 wilayah lainnya.
Selanjutnya: Tak ada urgensi, KPPOD sebut PPHN bisa berdampak buruk bagi otonomi daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News