kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asosiasi pedagang pasar sebut stok barang aman walau ada lonjakan pembelian


Jumat, 20 Maret 2020 / 22:42 WIB
Asosiasi pedagang pasar sebut stok barang aman walau ada lonjakan pembelian
ILUSTRASI. JAKARTA,04/02-INFLASI RELATIF TERKENDALI. Suasana penjualan kebutuhan pokok di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (04/02). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada bulan Januari 2020 sebesar 0,39% month on month (mom) dan secara tahunan, tercatat 2,68%


Reporter: Amalia Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ngadiran, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) menyatakan jika stok barang pokok di pasar tradisional siap sebagaimana yang disampaikan pemerintah.

"Pemerintah berkata stok aman, kami sebagai pedagang menerima pernyataan itu saja," ungkapnya pada Kontan.co.id, Jumat (20/3).

Baca Juga: Ekonom: Perputaran uang dari mudik Lebaran bisa menurun drastis

Ngadiran menambahkan, jika Pemerintah seharusnya mampu menahan laju lonjakan pembelian barang yang disetir oleh kepanikan wabah virus corona (COVID-19) atau panic buying.

Panic buying sendiri, lanjut Ngadiran, tidak terjadi di pasar tradisional, namun di pasar modern. Ia berpendapat, pembeli di pasar tradisional tidak memiliki kemampuan membeli dalam jumlah besar. Hal senada juga terjadi pada penjualnya.

"Kami tidak punya modal untuk berbelanja stok dalam jumlah banyak. Lagipula, membeli dalam jumlah besar, bagi kami pedagang pasar, harus memerlukan tempat yang luas pula untuk menyimpan barang . Tapi rata-rata warung di pasar tradisional hanya berukuran 2×2meter, sehingga hanya pasar modern yang bisa melakukan pembelian barang dalam jumlah besar karena luas toko juga jauh lebih besar," jelas Ngadiran.

Ngadiran juga menyebut surat dari Markas Besar Kepolisian Badan Reserse Kriminal perihal Pengawasan Ketersedian Pangan, menyikapi keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan penanganan corona virus disesase 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Jokowi perintahkan realokasi dana pusat dan daerah untuk lawan virus corona




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×