kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Asing bakal boleh beli apartemen dalam negeri


Rabu, 13 Mei 2015 / 14:58 WIB
Asing bakal boleh beli apartemen dalam negeri


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah kembali mendengungkan rencana pelonggaran warga asing dalam hal kepemilikan properti. Rencana tersebut masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1996 tentang Hak Pakai Properti oleh Warga Negara Asing.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, nantinya warga asing dapat menguasai hak milik atas properti di Indonesia. Namun demikian menurut Bambang, kepemilikan tersebut pun dibatasi. "Hanya untuk apartemen, bukan landed house," kata Bambang di kantornya, Rabu (13/5).

Kepemilikan asing terhadap apartemen tersebut juga dibatasi dalam hal kategori apartemen. Menurut Bambang, apartemen yang dapat dikuasai asing hanya apartemen yang masuk dalam kategori apartemen mewah dengan harga minimum tertentu. Sayangnya ia enggan membocorkan batasan harga apartemen yang dimaksud.

"Kapan dan bagaimana (kebijakan ini diterapkan), itu masih dikaji oleh pemerintah karena pemerintah akan fokus dulu ke program penyediaan 1 juta rumah," tambah Bambang.

Sebelumnya, rencana ini telah didegungkan sejak tahun 2013 silam. Kala itu, pemerintah menyatakan bahwa untuk mendapatkan hak milik properti tersebut, warga asing harus memenuhi persyaratan yang ketat. Misalnya, harus memiliki usaha atau bisnis di Indonesia. 

Selain itu, mereka juga tidak bisa memperjualbelikan kepemilikannya kepada pihak lain. Jika ingin memindahtangankan harus menyerahkan lebih dulu kepada pemerintah. Adapun langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, serta mempersiapkan diri untuk melaksanakan perdagangan bebas tahun 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×