kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aset sitaan korupsi Asabri capai Rp 13,7 triliun


Senin, 14 Juni 2021 / 19:34 WIB
Aset sitaan korupsi Asabri capai Rp 13,7 triliun
ILUSTRASI. Jaksa Agung Burhanuddin . ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menutupi kerugian negara, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memburu aset tersangka pada kasus dugaan korupsi pengelolaan dana serta investasi Asabri.

Kerugian negara akibat kasus Asabri sebesar Rp 22,78 triliun. Dari jumlah itu, aset yang berhasil disita Kejagung mencapai Rp 13,7 triliun.

“Makanya, dari Rp 22 triliun, kami baru (sita) Rp 13,7 triliun. Tapi Insya Allah akan kami kejar terus,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (14/6).

Salah satu aset yang dibidik milik tersangka Benny Tjokrosaputro yaitu saham bernilai Rp 45 miliar. Saham itu dibeli Benny menggunakan nama orang lain (nominee) untuk menyembunyikan aset-aset miliknya.

“Tapi pola mereka adalah hartanya disimpan di tempat orang. Ada juga, hartanya di dalam perusahaan dikasih ke semua orang,” jelasnya.

Dengan modus tersebut, tersangka seakan-akan hanya memiliki sedikit saham pada portofolio tersebut. Padahal, tersangka telah membeli saham tersebut secara penuh.

“Kami terus kejar (aset tersangka). Kami mohon dukungannya,” tambahnya.

Baca Juga: Asabri butuh suntikan dana Rp 15,16 triliun

Dalam penanganan kasus Asabri, Kejagung berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bank Indonesia (BI). Diantaranya, koordinasi terkait perkembangan harga saham-saham yang dikoleksi Asabri.

“Jadi setiap ada perkembangan fluktuasi tentang harga atau hal – hal tertentu. Kami selalu diingatkan,” jelasnya.

Dengan demikian, Kejagung terus memperhatikan perkembangan kasus Asabri. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut.

Setelah Jiwasraya, kini negara kembali dirugikan akibat dugaan korupsi pada kasus Asabri. Tak main-main, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 22,78 triliun, atau lebih tinggi dari korupsi Jiwasraya Rp 16,8 triliun.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, kerugian Asabri lebih besar karena para tersangka melakukan korupsi lebih besar. Apalagi, ada dua tersangka yang juga terlibat pada kasus Jiwasraya maupun Asabri. 

"Memang ada sindikat, waktu di Jiwasraya mereka belum matang betul. Begitu Asabri, dia lebih jagoan jadi lebih banyak dapatnya," kata Agung.

Selain itu, kerugian negara tersebut juga timbul akibat penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan investasi Asabri pada tahun 2012 sampai dengan 2019.

"Kami menyimpulkan adanya penyimpangan terhadap peraturan perundang - undangan yang dilakukan oleh pihak - pihak terkait dalam pengelolaan investasi saham dan reksadana di Asabri," katanya.

Baca Juga: Asabri dan Taspen tak bisa lagi sembarangan berinvestasi di saham dan reksadana

Akibanya, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara karena pengelolaan saham dan reksadana tidak sesuai ketentuan. Bahkan, kerugian tersebut belum bisa tertutupi sampai hari ini. 

BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif tentang penghitungan kerugian negara tersebut pada 27 Mei 2021. Hal ini sebagai bentuk dukungan lembaga terhadap pemberantasan korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Selain itu, pemeriksaan ini juga untuk menindaklanjuti permintaan penghitungan kerugian negara yang disampaikan Kejagung kepada BPK pada 15 Januari 2021 lalu. 

“BPK mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Agung, OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Industri Keuangan serta pihak-pihak lain yang telah membantu BPK dalam pelaksanaan pemeriksaan ini,” pungkasnya. 

Selanjutnya: Ekuitas negatif, Asabri butuh suntikan dana Rp 15,16 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×