Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi telah menghentikan sementara kegiatan umrah hingga waktu yang akan diinfokan kemudian. Keputusan ini tentu saja berimbas ke berbagai pihak, seperti penyedia jasa travel dan perhotelan.
Menanggapi hal tersebut, pengamat haji dan umrah dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, pemerintah Indonesia harus bijak dalam menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait penghentian sementara ibadah umrah, apalagi karena dampaknya cukup signifikan.
Baca Juga: Penerbangan Bali-China ditutup akibat corona, AP I estimasi kerugian Rp 48 miliar
"Jadi dampaknya besar bagi para stakeholder, para pengusaha, pengelola travel umrah dan sebagainya, karena mereka kan sudah membooking pesawat, hotel, katering, itu semua sudah dibayar di muka. Hal yang tidak kalah penting adalah harus mengantisipasi jika ini terus memanjang sampai musim haji," ujar Dadi saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (6/3).
Dadi hanya bisa berharap agar wabah virus corona ini dapat segera berakhir dan teratasi dengan baik, sehingga Pemerintah Arab Saudi dapat membuka kembali keran visa umrah dan haji untuk musim tahun ini.
Baca Juga: Penyebaran virus corona picu kegelisahan IPO di Amerika Serikat
Kemudian, Dadi mengatakan tidak apa-apa apabila pelaksanaan umrah tertunda, asalkan jemaah bisa mendapatkan kembali uangnya atau dapat menjadwalkan ulang keberangkatan haji di tahun depan.
"Syukur-syukur paket yang ada itu tidak berubah, jadi saat reschedule tinggal berangkat saja," paparnya.
Mengenai pengembalian dana, menurut Dadi dapat dimaklumi apabila pengembalian dana tidak diberikan secara penuh, tetapi ini hanya berlaku apabila pembatalan umrah dilakukan oleh pihak jemaah. Jika bukan jemaah yang mengajukan pembatalan, maka seharusnya pengembalian dana bisa dilakukan secara penuh.
"Ini keputusannya bukan dari pihak jemaah, harusnya sih minimal sekali ya pemotongan itu karena kan bukan kehendak kita. Tapi kondisi yang di luar kendali, sehingga negosiasi yang ada di travel harus dibantu pemerintah Indonesia lewa Kemenlu, KBRI, Kemenhub misalnya," lanjut Dadi.
Baca Juga: Waduh, dua ojek online suspect virus corona kabur saat karantina di Batam
Tak hanya itu, Dadi juga mengimbau agar pemerintah atau pihak travel dapat menyediakan asuransi perjalanan kepada para jemaah. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi apabila perjalanan jemaah terganggu, maka nanti pihak asuransi yang akan mengurus hingga tuntas.
"Menurut saya sudah selayaknya pihak-pihak travel biro ini menyertakan paket asuransi, kalau bisa yang full coverage. Pemerintah dalam hal ini Kemenag bisa sekali meregulasi semua jemaah umrah diwajibkan membeli paket auransi, sehingga kalau ada apa-apa tidak perlu bingung lagi," kata Dadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News