kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

APTRI laporkan Bulog ke KPPU atas monopoli gula


Selasa, 19 September 2017 / 19:20 WIB
APTRI laporkan Bulog ke KPPU atas monopoli gula


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melaporkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan monopoli gula.

"Sudah diberikan hari Jumat (15/9) dan diterima ada tanda terimanya," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Bulog dilaporkan oleh APTRI atas penugasan menyerap gula. Bulog ditugaskan menyerap gula petani dan pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).

Monopoli Bulog diakui dapat menekan harga petani. Bila hal tersebut diberlakukan, tebu petani tidak akan bisa naik harganya.

Selain itu, Soemitro juga bilang harga yang diberikan Bulog masih di bawah biaya produksi. Biaya produksi gula saat ini sebesar Rp 10.600 per kg. "Harga beli Bulog masih di bawah biaya produksi gula," jelas Soemitro.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat terkait pembelian gula petani di Kementerian Perdagangan, Senin (18/9). Soemitro bilang pada rapat tersebut diundang pedagang gula. Namun, APTRI sebagai bagian dari petani tidak disertakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×