kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.890   8,00   0,04%
  • IDX 6.302   -72,08   -1,13%
  • KOMPAS100 823   -12,50   -1,50%
  • LQ45 627   -6,68   -1,05%
  • ISSI 217   -3,15   -1,43%
  • IDX30 351   -3,41   -0,96%
  • IDXHIDIV20 427   -2,06   -0,48%
  • IDX80 94   -1,35   -1,41%
  • IDXV30 117   -1,05   -0,89%
  • IDXQ30 111   -0,62   -0,56%

APTRI laporkan Bulog ke KPPU atas monopoli gula


Selasa, 19 September 2017 / 19:20 WIB


Reporter: | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) melaporkan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) atas dugaan monopoli gula.

"Sudah diberikan hari Jumat (15/9) dan diterima ada tanda terimanya," ujar Soemitro Samadikoen, Ketua Umum APTRI kepada KONTAN, Selasa (19/9).

Bulog dilaporkan oleh APTRI atas penugasan menyerap gula. Bulog ditugaskan menyerap gula petani dan pabrik gula Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan harga Rp 9.700 per kilogram (kg).

Monopoli Bulog diakui dapat menekan harga petani. Bila hal tersebut diberlakukan, tebu petani tidak akan bisa naik harganya.

Selain itu, Soemitro juga bilang harga yang diberikan Bulog masih di bawah biaya produksi. Biaya produksi gula saat ini sebesar Rp 10.600 per kg. "Harga beli Bulog masih di bawah biaya produksi gula," jelas Soemitro.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat terkait pembelian gula petani di Kementerian Perdagangan, Senin (18/9). Soemitro bilang pada rapat tersebut diundang pedagang gula. Namun, APTRI sebagai bagian dari petani tidak disertakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×