kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Aprindo menolak ritel masuk sektoral


Selasa, 18 Desember 2012 / 07:56 WIB
Aprindo menolak ritel masuk sektoral
ILUSTRASI. Tasya Farasya


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah memutuskan besaran upah mimum sektoral provinsi (UMSP) tahun depan untuk 11 bidang usaha. Kenaikannya berkisar 5%-17% dari UMP 2013 yang sebesar Rp 2,2 juta sebulan.

Dari 11 sektor usaha tersebut, ritel menjadi pendatang baru dalam UMSP 2013. Keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta menyatakan,  UMSP sektor ritel bersama tekstil, sandang, dan kulit sebesar 5% di atas UMP 2013  atau Rp  2,3 juta sebulan.

Atas keputusan tersebut, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkejut dengan masuknya sektor ritel dalam UMSP 2013. Padahal, upah sektoral ini ditetapkan  lewat forum bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja. "Pada 10 Desember 2012, kami dan serikat pekerja sudah sepakat untuk tidak sepakat ritel masuk dalam UMSP yang notabene merupakan sektor unggulan," ujar Satria Hamid, Wakil Sekretaris Jenderal Aprindo, Senin (17/12).

Menurut Satria, kenaikan UMP mencapai 44% sudah membuat pengusaha ritel frustrasi, terlebih bila sektor ini masuk dalam UMSP. "Kami menduga ada intervensi dari pihak tertentu untuk memasukkan ritel dalam UMSP dan ini terkesan sangat dipaksakan," ungkap Satria.

Aprindo, kata Satria,  bukan saja menolak angka yang ditetapkan Dewan Pengupahan DKI, tapi juga menuntut ritel dikeluarkan dari UMSP 2013. Itu sebabnya, Aprindo bakal menemui Gubernur DKI Joko Widodo dan menunjukkan kesepakatan bahwa ritel tak masuk UMSP.

Sebelumnya, pengusaha juga menolak keputusan Dewan Pengupahan DKI terkait penetapan angka UMSP 2013  lantaran memberatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×